Ekonomi Bisnis

Sirup Jagung 352 Ton, Sayur dan Buah 24 Ton Ekspor Tujuan Malaysia

satunusantaranews, Indonesia – Sirup jagung sejumlah 352 ton tersebut berasal dari Kota Cilegon yang mencapai nilai ekspor 2,5 miliar rupiah di ekspor menuju Malaysia. Sementara 24 Ton
Buah dan Sayur Berlayar ke Malaysia.

Sebelum dilepas tujuan Malaysia, Karantina Pertanian Cilegon melakukan pemeriksaan High Fructose Corn Syrup (HFCS). HFCS atau sirup fruktosa jagung adalah pemanis buatan dan merupakan produk turunan jagung. Sirup fruktosa jagung banyak digunakan sebagai bahan campuran dalam makanan olahan dan minuman kemasan.

 

 

“Kami memastikan kesehatan produk keamanan pangan tujuan ekspor dengan melakukan serangkaian tindakan karantina yang berupa pemeriksaan fisik dan volume ekspor. Ada pengambilan sampel untuk diperiksa secara visual serta memastikan kelayakan dari alat angkut yang digunakan,” ungkap Rahmat Hidayat, Pemeriksa Karantina Tumbuhan saat melakukan tindakan karantina.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menyampaikan bahwa sirup fruktosa jagung produksi PT TFI yang sebelumnya telah menjadi suplier bagi perusahaan lokal. Sudah beberapa tahun ini melebarkan sayap hingga tembus ekspor, rutin ke Malaysia.

Arum berkomitmen Karantina Pertanian selalu siaga untuk kelancaran ekspor dengan menugaskan pejabat fungsional untuk menjalankan tindakan karantina sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Sedangkan hasil bumi dari Pulau Nunukan yang letaknya berbatasan laut dengan Malaysia, menjadikan transportasi dari Nunukan semakin rutin dan dekat untuk mengirim ke negeri jiran. Kali ini hasil pertanian berupa buah dan sayuran bermohon untuk sertifikasi sebelum menuju Malaysia.

 

 

Pejabat Karantina di Wilayah Kerja Nunukan, Noor Efendi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan fisik terhadap buah sebanyak 9 ton mangga, 3 ton alpukat, 3 ton buah naga, 2 ton jeruk bali, 1 ton salak, serta 5 ton sayuran campur.

Buah dan sayur tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai 500 juta rupiah. Nunukan rutin melakukan ekspor ke Malaysia melalui jalur laut seperti ini (17/1).

“Pemeriksaan dokumen dan fisik harus dilakukan untuk memastikan buah dan sayur memenuhi persyaratan negara tujuan. Kami terbitkan sertifikat fitosanitari sebagai jaminan kesehatan dan agar tidak terjadi penolakan saat sampai di negara tujuan,” jelas Noor Efendi.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN