Situasi Wabah Covid 19 di Jakarta Berstatus Darurat, Kembali ke PSBB Ketat

Satunusantaranews, Jakarta - Dalam Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, 9 September 2020, 19.35 WIB ditegaskan bahwa situasi wabah Covid-19 di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat. Pemprov DKI Jakarta pun memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Dan warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Selanjutnya, mulai Senin 14 September 2020, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi. Ke - 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.

Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung atau komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah atau wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka (PSBB).

Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU  sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

Selama 6 bulan terakhir kasus COVID 19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, A.Riza Patria menjelasksn bahwa sebanyak 4.397 kasus positif Covid 19 di Jakarta, menyasar anak anak 0 - 19 Tahun atau 9.2 persen total Covid 19 di Jakarta adalah anak anak dibawah usia 19 tahun.

Ayo Bersama Kita Semakin Waspada. Berikan pernyataan yang mudah bagi anak anak kita terkait mengapa kita memakai masker, mengapa harus menjaga jarak, dan mengapa harus mencuci tangan dengan sabun.

Dan yang perlu juga dilakukan, libatkan mereka, ajak anak anak kita membuat video tentang 3 M untuk diposting di media sosial. Mari kita jalankan 3M dan hindari 3 R yakni hindari Ruangan sempit, hindari Rumpi atau omong omong, hindari Ramai ramai dalam kerumunan.

Sedangkan, Prof.Dr.Hj. Sylviana Murni, SH, MSi, Ketua Komite III DPDRI, sekaligus Senator DKI Jakarta ini, menyatakan bahwa Jakarta tidak bisa berupaya sendirian dengan menarik rem darurat. Kota-kota penyanggah DKI juga harus terlibat dengan kebijakan yang sama.

Sehingga Covid tidak lagi mengancam Ibu Kota secara terus-menerus. Selain tenaga medis, masyarakat juga menjadi garda terdepan dalam penekanan angka pandemi ini.

Penulis: Bambang P
Sumber: Elwa

Baca Juga