Nasional

SMAP Karantina Pertanian Tanjung Priok Diresertifikasi

satunusantaranews, Jakarta – Tiba saatnya Karantina Pertanian Tanjung Priok mempertahankan sertifikasi tersebut dalam forum Audit dalam rangka Resertifikasi oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung secara dalam jaringan (daring) tersebut dibuka oleh drh. Duma Sari Margaretha Harianja, M.Si-sebagai wakil manajemen yang mewakili Hasrul, S.P., M.P.-Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok.

 

Seperti diketahui, bahwa Karantina Pertanian Tanjung Priok telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 sejak Tahun 2019 dan telah melewati audit surveilans Tahun 2020.

 

Dengan demikian, fungsi kepatuhan merupakan aspek yang pertama kali menjadi sorotan tim auditor yang diketuai oleh Oktavia Purwatiningrum serta beranggotakan Bunga Astidyani dan Eka Martana. Fungsi ini diaudit pertama kali setelah tim auditor berdiskusi dengan top manajemen pasca rapat pembukaan audit resertifikasi.

 

Selain fungsi kepatuhan, audit resertifikasi juga menelaah konsistensi penerapan SMAP di bidang Karantina Hewan, Karantina Tumbuhan serta Bagian Keuangan dan Perlengkapan.

 

Adapun Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha, Bagian Program dan Evaluasi serta Wilayah Kerja Cikarang Dry Port, Pelabuhan Sunda Kelapa, Kantor Pos Jakarta dan Kantor Pos Bogor secara bergantian diaudit berikutnya.

 

Selama ini, penerapan SMAP di Karantina Pertanian Tanjung Priok telah diwujudkan dengan implementasi sistem PrioqKlik dalam pelayanan sertifikasi karantina yang meminimalisir kontak langsung antara Pejabat Karantina dengan pengguna jasa, kewajiban penggunaan pin anti suap, pungutan liar dan gratifikasi serta pengisian pin integritas di portal internal bagi semua pegawai, pemasangan banner pencegahan suap, pungutan liar di setiap loket pelayanan di kantor induk dan wilayah kerja, serta penyediaan layanan pengaduan dalam sistem PrioqKlik yang dapat diakses pengguna jasa darimana dan kapan saja.

 

“Kami sangat berkomitmen dalam menciptakan iklim kerja yang Good and Clean Governance dalam institusi ini dengan konsisten menerapkan SNI ISO 37001:2016 ini agar Karantina Pertanian Tanjung Priok sebagai Etalase Karantina Pertanian Indonesia tidak hanya impian belaka,” ujar Hasrul, Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok di tempat terpisah.

 

Akhirnya, tim auditor merekomendasikan bahwa status sertifikasi SMAP Karantina Pertanian Tanjung Priok layak dipertahankan dengan lima temuan observasi.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN