Hukum dan Peristiwa

SOKSI DUKUNG TNI

Satunusantaranews-Jakarta (19/09), Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) tidak sependapat dan menolak sikap Koalisi 17 LSM yang pada intinya menyatakan “tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan dalih apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional,” ujar koalisi yang diwakili Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 15 September 2022” sebelumnya dikatakan “tindakan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengarahkan anggotanya untuk merespon pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum” (sumber : https://nasional.tempo.co/read/1634878/koalisi-masyarakat-sipil-anggap-ksad-dudung-abdurachman-cermin-tentara-tak-profesional).

Menanggapi sikap Koalisi 17 LSM tersebut, Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Neil Sadek, S.H. mengatakan apa yang dilakukan oleh Jenderal Dudung merupakan suatu reaksi atas aksi EffendI Simbolon, adapun apa yang dilakukan oleh Jenderal Dudung adalah suatu ekspresi atas kecintaannya terhadap TNI yang notabene merupakan institusi yang memiliki  nama baik, harga diri dan kehormatan yang harus dijaga dan dipelihara oleh segenap komponen masyarakat.

Kemudian Neil mengatakan reaksi dari anggota TNI timbul karena adanya aksi berupa statement dari Effendi Simbolon  yang menganalogkan TNI sebagai “gerombolan” yang tentunya sangat tidak elegan bahkan tidak etis ditujukan kepada institusi TNI, tentu kami SOKSI yang secara historis dilahirkan pada tahun 1960 tak lepas dari peran besar strategis TNI AD dibawah komando Menpangad Jenderal TNI (Anumerta) ACHMAD YANI sangat menyayangkan statement “gerombolan” yang dari Effendi Simbolon tersebut. SOKSI mengamati bahwa sikap KASAD Jenderal TNI DUDUNG AR sudah benar dan  proporsional dalam menjaga integritas dan soliditas serta kehormatan TNI AD sebagai sumberdaya strategis negara, dan di satu sisi anggota DPR RI sebagai wakil Rakyat yang memiliki hak konstitusional mengawasi pemerintahan termasuk TNI, namun bukan berarti tanpa koridor dan etika menjadikan otoritas sipil yang melekat pada wakil rakyat jangan diinterpretasikan boleh “semau gue”, tapi mesti dalam kerangka politik negara yang harus memiliki etika yang berorientasi membangun masyarakat bangsa negara. Setelah Effendi Simbolon meminta maaf, Kasad juga sudah memaafkannya dan seluruh prajurit TNI AD mengikutinya yg tentu dengan harapan jangan lagi ada preseden seperti Efendi Simbolon itu. Jadi sekali lagi KASAD sudah benar dan proporsional, tegas Neil Sadek,SH Direktur Eksekutif LKBH SOKSI itu.

Neil mengatakan kita semua harus memahami dan menyadari dalam sistem Demokrasi Pancasila setiap warga negara memiliki hak asasi manusia juga kewajiban asasi manusia, kemudian Neil menghimbau kepada seluruh stake holders penyelenggara negara dan kita semua untuk hidup dan mensyukuri dapat hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara dewasa dan sehat, mari kita kawal institusi dan penyelenggaraan negara seperti TNI, POLRI, DPR RI, MPR RI, MA, Presiden RI, serta seluruh institusi di negeri ini untuk berjalan pada rute kewenangannya masing-masing demi terciptanya cita-cita negara hukum (rechtstaat) yang dititahkan dalam UUD 1945 dan tentunya menghargai nilai-nilai luhur Demokrasi Pancasila, agar kita tetap disegani sebagai negeri yang patut menjadi suri tauladan bagi bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Leave a Comment
Published by
Admin SNN