satunusantaranews, Manado – Sulawesi Utara butuh laboratorium kultur jaringan untuk menciptakan varietas unggul yang bisa ditanam di daerah mana pun di Sulut. Demikian ungkap saat Anggota DPD RI Sulawesi Utara Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) melakukan kunjungan kerja guna mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Titov Manoi, Kepala Balai Teknologi Pertanian (BPTP) Sulut Dr Steivi Karouw, STP,M.Si, Kepala Badan Pengawas dan Sertifikasi Benih Hortikultura dan Pangan Sulut Palandeng, Sekretaris HKTI Minahasa Tito Manopo, Wakil Ketua HKTI Sulut Boaz Wilar dan Q.Kainde kelompok tani dan akademisi, di Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Utara (5/7).
Masukkan dan harapan mencuat dalam dialog yang berlangsung hangat, antara lain pembangunan laboratorium kultur jaringan bunga krisan serta berhasilnya pembudidayaan varietas unggul bawang merah dan bunga krisan oleh BPTP Sulut.
Provinsi Sulawesi Utara sangat membutuhkan laboratorium kultur jaringan karena hingga saat ini pengujiannya harus dilakukan di Makassar. Kami juga melaporkan bahwa menciptakan varietas unggul bawang merah dan bunga krisan yang bisa ditanam di daerah manapun di Sulut, kata Kepala BPTP Sulut Steivi Karouw.
Sedangkan Pengurus HKTI Sulut Boaz Wilar, Q Kainde dan Titof Manopo mengharapkan ketersediaan pupuk dan benih untuk para petani, bahkan mengoptimalkan teknologi informasi.
Baca Juga: Kelola Gambut Dengan Integrasi Kebijakan Bersama Masyarakat
“Kami mengharapkan ketersediaan pupuk dan benih, serta ada pendampingan dari pemerintah kepada petani,” kata Manopo.
Sementara itu, Anggota DPD RI/MPR RI Stefanus BAN Liow mengatakan dirinya siap menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat. Semua ini tujuannya ada peningkatan produksi dan kualitas serta bermuara pada kesejahteraan petani, tutup SBANL.
Leave a Comment