Hukum dan Peristiwa

Tanggul Citarum Jebol, Duka Kita Bersama Masyarakat Bekasi

satunusantaranews, Bekasi – Jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kab.Bekasi (21/2) sekira jam 06.00 WIB, serta banjir yang hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, kami mendesak agar Bupati Bekasi segera Tanggap Darurat, demikian ujar Nyumarno, SM, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status “siaga darurat banjir”, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi “tanggap darurat banjir”, lanjut Nyumarno.

 

Kalau “Siaga Pandemi Covid-19” kan Bencana Non Alam, kemarin bisa sampai ada refocusing anggaran. Nah sekarang ini kan Banjir masuknya Bencana Alam. Jadi saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi Tanggap Darurat Banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk tanggap darurat banjir”.

 

“Ini jelas kondisinya berbeda, bencana non alam (Covid-19), dan bencana alam (banjir), tegasnya.

 

Dengan ditetapkannya Kabupaten Bekasi menjadi “tanggap darurat banjir”, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan korban dan dampak banjir. Penanganan banjirpun juga bermacam-macam, dari mendirikan posko dapur umum, posko kesehatan, baju layak pakai, susu bayi, makanan bayi, pampers untuk balita, bantuan makanan siap saji, bantuan logistik lain, armada dan peralatan di BPBD, insentif rekan-rekan di BPBD, bahkan bisa juga penambahan perahu karet, namun upayakan perahu karet yang pakai mesin, agar sesuai kondisi arus banjir yang sangat deras.

 

Penetapan siaga darurat banjir ini juga harus disampaikan ke Propinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah Jawa Barat. Penetapan “status siaga darurat banjir” ini kemudian ditingkatkan menjadi “status tanggap darurat banjir” oleh Pemkab Bekasi sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi real banjir di lapangan, ungkapnya.

 

Hal lain yang tak kalah penting, di Kabupaten Bekasi ini ada Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TFTJSP), yang tugasnya mengkoordinasikan penyaluran CSR dari ribuan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Pindahkan perencanaan alokasi CSR, untuk penanganan korban dan dampak banjir, ini bisa dilakukan secepatnya, dan tanpa banyak regulasi lagi, cetus Nyumarno.

 

“Meski demikian, kami dari DPRD juga akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan banjir di lapangan,” walau hanya dimulai dari kepedulian dan bantuan pribadi yang ala kadarnya. Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat Bekasi lainnya, yang tidak terdampak dan banjir sudah surut di wilayahnya, termasuk pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi, Ayo bantu korban banjir, Ayo Peduli Banjir..!, tutup Nyumarno

Leave a Comment
Published by
Dini SNN