Nasional

Targetkan Perbaikan Pembangunan ZI, Menuju WBK dan WBBM

satunusantaranews, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menargetkan Perbaikan Tata Kelola Pembangunan Zona Intergritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Koupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Tahun 2021.

 

Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman menyebutkan ada 5 komponen yang akan didorong untuk penguatan pembangunan ZI di lingkungan Kemen PPPA di Tahun 2021. Pertama kami akan memperkuat komitmen. Kedua, kerangka kebijakan.

 

Ketiga, kelembagaan atau struktur baik ditingkat kementerian maupun di tingkat satuan kerja. Keempat, penguatan sumber daya manusia yang akan menjalankan ZI tersebut. Kelima, upaya meningkatkan sarana prasarana Kemen PPPA yang akan mendukung pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, ujar Fakih Usman saat Coffee Morning ‘Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Kemen PPPA (30/03).

 

Arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga yakni salah satu upaya yang dilakukan Kemen PPPA untuk mencapai target WBK dan WBBM tersebut adalah dengan membangun komitmen bersama melalui penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas rencananya akan ditandatangani oleh seluruh pejabat dan pegawai di Kemen PPPA.

 

Mari kita bangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui budaya integritas, melalui budaya melayani yang baik, dimulai dari diri sendiri dan tentu nantinya akan berdampak pada organisasi, kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

 

Perjalanan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kemen PPPA telah diawali dengan pencanangan sejak 16 Maret 2016 lalu. Meski belum memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dari Kemen PAN-RB, Kemen PPPA bertekad untuk terus berproses dan memperbaiki sistem birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Baca Juga: Menteri PPPA Pengesahan RUU PKS Menjadi Undang-Undang Tidak Bisa Ditunda Lagi

Menteri Bintang juga mendorong agar jajaran di Kemen PPPA tetap semangat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan praktik nyata dan impelementasi nilai-nilai budaya Peduli (Professional, Equal, Dedikasi, Unggul, Loyalitas, dan Integritas) dalam perilaku sehari-hari.

 

“Saya yakin dan percaya dengan semangat yang kita harapkan itu dapat kita wujudkan. Tidak ada istilah yang tidak mungkin dan tidak bisa. Perjuangan selama 4 tahun telah kita lakukan sejak dicanangkan, inilah yang menjadi evaluasi kita, apa kelemahan-kelemahan dan yang perlu kita perbaiki ke depan harus menjadi PR bersama. Intinya kebijakan dan regulasi tidak membawa dampak yang besar tanpa kerja-kerja nyata yang kita implementasikan,” jelas Menteri Bintang.

 

Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), Agus Uji Hantara menekankan dibutuhkan pemahaman yang utuh sehingga pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemen PPPA dapat sempurna dilakukan.

 

Ketika kita ingin mewujudkan dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik, perlu membangun 3 budaya. Budaya intergitas tinggi, budaya kinerja tinggi, dan budaya melayani dengan baik, inilah yang harus menjadi pegangan kita bersama.

 

Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman yang utuh, serta komitmen bersama dan nyata bahwa tidak sekedar pakta integritas tetapi harus juga ditindaklanjuti, ujar Agus.

 

Dalam kegiatan tersebut Menteri Bintang juga memberi apresiasi kepada pegawai di lingkungan Kemen PPPA yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LKHASN) tercepat dan tepat waktu. Menteri Bintang juga berharap agar kewajiban tersebut memunculkan kepatuhan dan kesadaran diri tanpa perlu terus diingatkan.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN