satunusantaranews, Minahasa – Seekor Tarsius dengan kelainan berupa leucistic (warna rambut putih dan mata hitam) ditemukan oleh seorang warga di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Jumat, 5 Februari 2021.
Satwa ini ditemukan berada di kebun campuran buah-buahan milik masyarakat sekitar pukul 10.00 pagi Wita, Jenis Tarsius ini dikenal sebagai Krabuku Tangkasi ( Tarsius tarsier / Tarsius spectrumgurskyae ) yang normalnya memiliki warna rambut cenderung coklat kemerahan dengan mata coklat.
Satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018. Saat ditemukan oleh seorang warga bernama Pak Into, Tarsius ini berada di atas sebuah pohon kecil dengan ketinggian ± 1 meter dari permukaan tanah.
Dan tidak berusaha untuk lari, sehingga atas dasar pertimbangan keamanan dari predator, warga Desa Lemoh Timur memutuskan untuk membawanya ke kampung, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Batuputi Cagar Alam (CA) Duo Sudara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jenli Gawina.
“Atas pertimbangan keamanan, saya menyarankan untuk dikembalikan ke alam atau ke induknya. Namun karena warga tidak tahu dimana lokasi induknya, selanjutnya pihak BKSDA Sulawesi Utara berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan dibantu masyarakat setempat, sejak hari Sabtu (6/2) secara bersama-sama mulai melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius untuk menemukan induknya,” ujar Jenli.
Pemantauan dilakukan dengan mencoba menempatkan tarsius leucistic dibeberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi/habitat induknya. Namun sampai hari ini, Senin 8 Februari 2021, lokasi keberadaan induk tarsius belum ditemukan. Namun demikian pihak BKSDA Sulawesi Utara dan PPS Tasikoki masih tetap melakukan pemantauan di lokasi penemuan.
Saat ini, satwa dalam penanganan dokter hewan dari PPS Tasikoki. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan secara rutin oleh dokter hewan didampingi oleh personil BKSDA Sulawesi Utara. Hingga Senin pagi (8 Februari 2021), kondisi tarsius dalam keadaan sehat. Gerak motorik cukup baik, kemampuan untuk menangkap mangsa yang dimasukkan ke kandang cukup baik, demikian juga dengan kemampuannya untuk meraih air yang diletakkan di dalam kandang cukup baik.
Umur tarsius leucistic yang ditemukan diperkirakan antara bayi (infant) dan remaja (juvenile) atau ± 6 bulan. Ukuran badannya cukup kecil, panjang badan ± 7 cm, dengan berat ± 50 gram. Diperkirakan sudah bisa mencari makan sendiri, namun tetap masih dalam pengawasan induknya.
“Kondisi tarsius yang masih sangat kecil, menyebabkan pilihan terbaik untuk penyelamatannya saat ini adalah dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya. Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan,” ujar Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Rima Christie Hutajulu.
KLHK menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Lemoh Timur, Kec.Tombariri Timur, Kab.Minahasa, khususnya warga bernama Pak Into, dan keluarga besar Tangkilisan-Kolondam atas kerjasamanya yang telah berinisiatif melaporkan penemuan tarsius leucistic di Desa lemoh Timur kepada pihak BKSDA Sulawesi Utara.
KLHK melalui Balai KSDA Sulawesi Utara juga menghimbau kepada warga masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo untuk melaporkan kepada BKSDA Sulawesi Utara, apabila menemukan satwa dilindungi yang perlu segera diselamatkan.
Leave a Comment