Temui Presiden, DPD RI Bahas Aspirasi Penghasil Sawit dan UU Jaminan Produk Halal

Temui Presiden, pimpinan DPD RI bahas beberapa aspirasi

satunusantaranews, Bogor - Aspirasi para Gubernur dari 21 provinsi penghasil Sawit tentang dana bagi hasil (DBH) menjadi salah satu topik pembicaraan dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Selasa (6/10/2020) sore.

Penyampaian aspirasi tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dikatakan LaNyalla, provinsi penghasil sawit merasakan ketidakadilan berkaitan tidak adanya DBH sawit. Sementara provinsi tersebut terdampak langsung dari aktivitas dan kegiatan perkebunan Sawit. Mulai dari kerusakan jalan daerah dan jalan provinsi, dampak kebakaran hutan dan lahan serta erosi dan pencemaran limbah.

“Sebenarnya ada dua opsi yang bisa ditempuh, pertama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mengelola dana trilyunan rupiah per tahun dapat memberi alokasi kepada daerah. Atau yang kedua, dengan merevisi UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, dengan memasukkan DBH Sawit, selain DBH Migas dan Pajak yang sudah ada,” urai LaNyalla.

Baca Juga: Harus Dikaji Transparansi Pengelolaan Dana Sawit BPD-PKS Biar Provinsi Dapat DBH Sawit

Sementara itu terkait pelaksanaan UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang berlaku wajib sejak tahun 2019 lalu, DPD RI juga menyampaikan temuannya bahwa hingga hari ini pelaksanaan UU tersebut masih terhambat dan belum berjalan efektif.

Menurut LaNyalla, hambatan itu dikarenakan dua hal pokok yaitu pertama Kementerian Keuangan RI belum mengeluarkan besaran tarif sertifikasi dan Kedua, adanya Peraturan Menteri Agama RI nomor 26 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Agama RI nomor 982 tahun 2019, yang bertentangan dan melampaui perintah UU tersebut.

“Kami pimpinan DPD sebelumnya sudah melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Presiden RI, dan Beliau merekomendasikan kepada kami untuk menjembatani semua pihak agar proses sertifikasi halal bisa berjalan sesuai UU yang sudah bersifat mandatori sejak tahun 2019 itu,” ungkap LaNyalla.

Dalam pertemuan konsultasi tersebut, disampaikan LaNyalla bahwa Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah.

“Alhamdulillah Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan,” imbuh LaNyalla.

Penulis: Sri Abdini
Editor: Bambang P
Sumber: Pemberitaan DPD RI

Baca Juga