Terkait Berita Tidak Terkonfirmasi dan Menyudutkan IYS, Neil Sadek, SH Mengambil Langkah Tegas
satunusantaranews, Pekanbaru - Terkait pemberitaan media Online yang terkesan menyudutkan dan tidak terkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan dan bertendensi kuat mencemarkan nama baik IYS. Kuasa hukum IYS akan ambil langkah tegas dalam menyikapi isi pemberitaan tersebut.
Demikian melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi Neil Sadek, S.H. Ketua bidang Hukum & HAM Depinas SOKSI/Direktur Eksekutif Pusat DEP LKBH SOKSI yang diberi amanah langsung oleh Ketua Umum Depinas SOKSI Ir Ali Wongso Sinaga kembali memberikan keterangannya.
Sejak semula kami Pengurus Depinas dan Depidar SOKSI pada prinsipnya mulai dari awal kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa anak ibu IYS, banyak yang 'memanfaatkan panggung' dan perlu diketahui khalayak ramai bahwa IYS adalah Ketua Depicab SOKSI Pekanbaru/Bapilu Partai GOLKAR.
Jadi wajar bagi kami semua Pengurus Depinas SOKSI memberikan atensi khusus atas insiden tersebut, dan perlu disampaikan sedikit keterangan bahwa selama ini kami dari Depinas SOKSI menyerahkan sepenuhnya terkait insiden yang menimpa anak ibu IYS kepada pihak yang berwajib.
Namun seiring dengan berjalannya waktu hari demi hari ternyata terdeteksi adanya penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kasus yang menimpa anak IYS, karena itu perlu kami sampaikan juga kepada aktor-aktor yang memanfaatkan panggung saat ini.
Dan Pengurus Depinas dan Depidar SOKSI se Indonesia dapat memberikan atensi dan perhatian khusus dalam kasus IYS.
"Mari menghormati hak asasi manusia, jangan coba-coba memaksakan kehendak dengan mengorbankan nama baik, harkat martabat dan kehormatan. Terkhusus buat media yang terkesan menyudutkan IYS. Kami telah menunjuk DED LKBH SOKSI Riau yang dikomandoi Hj.EVA NORA, SH, MH untuk mengambil langkah-langlah hukum yang tegas untuk menyikapi isi pemberitaan yang sengaja dikemas untuk menyudutkan bahkan berusaha membunuh kharakter (character assasination) IYS tanpa melakukan konfirmasi perimbangan.
Bukan hanya itu kedepannya kita akan melaporkannya ke Dewan Pers, namun perlu kami sampaikan juga jika ditemukan adanya unsur Pidana terkait isi pemberitaan tersebut mau tidak mau LKBH SOKSI RIAU akan mengambil langkah tegas kedepannya, ucap Neil Sadek, S.H.
Saat ini kita masih terkonsentrasi dengan Persidangan Pra Peradilan ( Prapid ) yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru Jalan Teratai Kota Pekanbaru dan beberapa sidang lagi terkait kesinambungan kasus tersebut. Perlu kita tegas kan, dari awal ibu IYS telah memberikan ruang maaf bagi kedua pelaku tersebut, namun jika kedua keluarga tersangka tidak mau wa akan kita berbuntut panjang, tegas Neil Sadek, S.H.
Baca Juga: Neil Sadek, SH Kuasa Hukum IYS Minta Media Berlaku Profesional Sebagai Jurnalis
Komentar