satunusantaranews, Jakarta – Polemik isi ceramah agama kembali muncul ke publik, kali ini datang dari Khalid Basalamah yang menilai bahwa wayang hukumnya haram sehingga harus ditinggalkan dan dimusnahkan karena tidak sesuai dengan syariat Islam, budaya yang harus mengikuti agama dan bukan sebaliknya. Demikian inti ceramah yang kemudian menuai polemik tersebut dalam konteks taubat-nya seorang dalang seperti yang disampaikan Khalid Basalamah.
Terkait dengan hal tersebut, menurutnya pernyataan dan pandangan Khalid Basalamah yang mempertentangkan islam dan budaya Indonesia dalam hal ini wayang sangat berbahaya. Tidak ada pertentangan Islam dan Kebudayaan Indonesia termasuk wayang, bahkan pada era penyebaran Islam di Nusantara, wayang menjadi sarana dakwah yang cukup efektif sehingga diterima oleh banyak lapisan masyarakat.
Budaya wayang sangat berjasa sebagai media dakwah dan komunikasi penyebaran Islam di nusantara dengan pendekatan kebudayaan, seperti yang dilakukan oleh Wali Songo yang sudah barang tentu kapasitas keilmuan agamanya tidak kita ragukan lagi.
Bayangkan jika dulu pendekatan ini tidak digunakan, memakai pendekatan konservatif seperti pemikirannya Khalid Basalamah tersebut dengan label haram, bid’ah dan lain-lain tentu Islam di Nusantara tidak akan berkembang pesat dan menjadi yang terbesar di dunia seperti saat ini,.
Bahwa sejarah telah mencatat bagaimana Islam dapat diterima dan berkembang pesat di bumi nusantara karena esensi dari ajaran islam itu sendiri yang bersifat universal, luwes, dan relevan terhadap semua sendi kehidupan manusia termasuk budaya suatu bangsa.
Bukan mencampuradukkan agama dan budaya serta adat istiadat tapi akulturasi budaya dimana nilai-nilai keislaman masuk menjadi corak karakteristik dalam budaya nusantara itu sendiri.
Budaya wayang dimana letak dasar hukumnya kemudian dianggap sesat dan membuat musyrik? bukankah justru banyak nilai-nilai dan pesan dakwah yang bisa disampaikan melalui sarana wayang ini seperti juga yang dilakukan dalang wayang golek (alm) Cecep Sunarya, coba disimak isinya penuh dengan pesan dakwah dengan nilai-nilai tauhid akidah dan akhlak.
Adapun terkait munculnya polemik dari isi ceramah Khalid Basalamah dirinya tidak kaget karena memang latar belakang ideologi keagamaan kelompok tersebut yang selalu mengklaim kebenaran dengan tafsir tunggal dan tekstual terhadap sumber ajaran islam itu sendiri yakni Qur’an dan Sunnah. Padahal dalam ushul fiqh sendiri ada juga rujukan lain yakni Ijma dan Qiyas.
Sehingga tidak aneh karena kita tahu bagaimana latarbelakang pemikiran dan pemahaman ideologi itu. Ini seperti fenomena gunung es. Kan tidak hanya satu kali ini dan tidak hanya menyangkut beliau saja, Kita tahu sebelumnya juga ada yang ceramahnya mengharamkan ziarah kubur lalu menghina makam keramat, membid’ahkan dan bahkan mengharamkan praktek agama. Dalam konteks kenegaraan biasanya mempertentangkan ideologi negara, mengharamkan lagu kebangsaan dan lain-lain.
Hanya diingatkannya bahwa gerakan ideologi pengharaman penggunaan budaya dalam beragama hampir mirip dengan ideologi gerakan ISIS dengan gerakan “war on cultural heritage” yaitu gerakan perang terhadap warisan budaya dengan cara penghancuran budaya yang dianggap oleh mereka tidak sesuai dengan pemahaman keislamannya. Dalam konteks sejarah Islam, gerakan dan pemikiran tersebut ditandai dengan lahirnya kelompok khawarij.
Ideologi Islam pendekatan pembaharuan seperti ini sebenarnya harus kita sikapi secara serius karena berbahaya dan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas NKRI kedepan, sudahlah cukup jadi contoh bagaimana negara-negara lain hancur karena fanatisme buta keagamaan. Hari ini paham keagamaan tersebut telah masuk dan berkembang di negara kita.
Seharusnya pemerintah sangat tanggap dengan makin maraknya para agen-agen (penceramah) dengan ideologi kelompok islam pendekatan pembaharuan radikal di Indonesia karena berpotensi lahirnya bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan lainnya.
Sudah saatnya pemerintah membuat regulasi menangkal penyebaran paham-paham tersebut dengan memperkuat ideologi kebangsaan Pancasila dan UUD 1945 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh Syukron Jamal, Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM)
Leave a Comment