Categories: Hukum dan Peristiwa

Tidak Bisa Menegakkan Protokol Kesehatan, Kapolri Copot Dua Jabatan Kapolda

satunusantaranews, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot dua jabatan Kapolda sekaligus karena dinilai tidak bisa melakukan pencegahan massa Front Pembela Islam yang berkumpul di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan dua Kapolda yang dicopot dari jabatannya yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

 

Argo menjelaskan bahwa kedua Kapolda itu dicopot sejak hari Senin 16 November 2020. Keduanya telah dicopot dari jabatan Kapolda karena tidak bisa menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi pencopotan, kata Argo Yuwono (16/11).

 

“Sanksi ini diberikan karena keduanya tidak bisa menjaga protokol kesehatan di wilayahnya,”tambahnya.

 

Dia menjelaskan Irjen Pol Nana Sudjana kini telah digeser dari Kapolda Metro Jaya jadi Koordinator Ahli Kapolri dan posisi Kapolda Metro Jaya kini digantikan oleh Irjen Pol Fadhil Imran.

 

Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi digeser menjadi Widekswasra Tingkat Satu pada Sespim Lemdiklat Polri, jabatan Kapolda Jawa Barat kini dipegang oleh Irjen Pol Ahmad Dhofiri.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN