Nasional

Tingkatkan Ketahanan Nasional LHK, Minimalisir Potensi Bencana Alam

satunusantaranews, Jakarta – Potensi bencana alam di Indonesia akan selalu ada sehingga perlu meningkatkan ketahanan nasional salah satunya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan melakukan kajian, pemetaan standar resiliensi hingga meningkatkan kapasitas resiliensi nasional.

 

Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis sebuah bangsa yang tangguh, ulet, dan memiliki potensi untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mencari solusi berbagai ancaman yang akan membahayakan integritas, identitas dan kelangsungan hidup bangsa.

 

 

Bangsa Indonesia penting dari sejak dini membangun resiliensi masyarakat dalam beradaptasi dan menanggulangi bencana. Membuka diskusi Pojok iklim secara virtual dengan tema “Resiliensi, Ketahanan Nasional Bidang Lingkungan”, yang diselenggarakan Kementerian LHK (10/2).

 

Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, Sarwono Kusumaatmaja menyampaikan, saat ini sedang ditelaah suatu masalah yang sangat kompleks dimana pandemi terjadi bersamaan dengan berbagai bencana akibat dari perubahan iklim atau geografi.

 

Dikatakan Sarwono, ini semua mempunyai efek berantai yang sangat mempengaruhi jalannya kehidupan setiap orang yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-sehari. Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini, perlu adanya pembahasan yang lebih khusus mengenai resiliensi.

 

Menghantarkan agar bersinergi dengan diskusi, Sekretaris Jenderal LHK, Bambang Hendroyono dalam pemaparannya mengatakan ketahanan nasional memiliki dimensi yang sangat luas dan mencakup berbagai bidang.

Salah satu dimensi untuk terwujudnya Ketahanan Nasional adalah dimensi lingkungan hidup yang menyangkut ekonomi, masyarakat, dan ekologi planet bumi. Dalam kaitan dengan ketahanan nasional di bidang lingkungan hidup dapat disebut dengan ketahanan ekologi dimana menjadi tulang punggung demi terwujudnya Ketahanan Nasional khususnya ketahanan air, ketahanan pangan, ketahanan energi dan ketahanan sosial ekonomi.

 

“Kita harus dapat membangun ketangguhan, keuletan, dan kemampuan sehingga memiliki kekuatan nasional. Ini merupakan ajakan untuk semua pihak dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) baik dari dalam dan luar serta dari berbagai aspek ATHG termasuk dinamika perubahan lingkungan hidup diantaranya perubahan iklim,” jelas Bambang.

 

Selanjutnya, Direktur Pengkajian Ideologi dan Politik, Kedeputian Pengkajian, Lembaga Ketahanan Nasional RI, Berlian Helmy menjelaskan rumus perhitungan  ketahanan nasional secara umum untuk mengetahui seberapa besar ketahanan ekologi yang ada sekarang.

Hal yang perlu dipahami adalah lingkungan strategis (lingstra) yang ada dapat mempengaruhi dan menentukan dari kapasitas ketahanan Indonesia dalam berbagai ancaman dan hambatan lingkungan, hal ini yang akan menentukan besar kecilnya dari pertahanan Indonesia dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis tersebut.

 

Berlian berharap, dengan menghitung berapa kapasitas dalam ketahanan ekologi yang diperbesar untuk mengurangi vulnerabilitas ekologi artinya dapat menentukan seberapa besar risiko yang dapat diakomodir. Dari ketiga komponen yakni risiko, kerentanan, dan kapasitas akan ditentukan oleh lingkungan strategis yang berkembang baik eksternal dan internal.

 

“Instrumen kebijakan yang digunakan dalam memitigasi dampak dan risiko geopolitik guna memperkuat ketahanan ekologi adalah yang pertama kerjasama multilateral dengan seoptimal mungkin, kedua dengan penguatan diplomasi lingkungan, dan yang terakhir fokus pada pengembangan teknologi yang berbasis ramah lingkungan,” tambah Berlian.

 

Deputi Bidang Pencegahan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Lilik Kurniawan menjelaskan  sebuah pembelajaran di BNPB dalam rangka upaya – upaya perbaikan lingkungan adalah dengan cara berpikir secara ecosystem-based yaitu mengelola daerah aliran sungai menjadi model yang paling baik dengan membedakan aksi di hulu, tengah dan hilir dan kuncinya adalah gerakan yang dilakukan oleh relawan yang ada pusat dan daerah.

 

“Terkait dengan resiliensi, BNPB selalu menyampaikan  4 (empat) hal dimana resiliensi ini adalah suatu kemampuan untuk menghadapi sebuah ancaman dan bencana yang akan terjadi, kemampuan untuk melawan atau menghindari dari ancaman tersebut, kemampuan untuk mengadaptasi bencana dan dampak yang ditimbulkan, dan kemampuan untuk pulih kembali secara cepat setelah terjadi bencana,” pungkas Lilik.

 

Disamping itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias, dalam pemaparannya menjelaskan sudah melakukan upaya pembentukan, pembinaan, dan pengembangan desa kampung bencana, kampung iklim, dan kampung berbudaya lingkungan di Provinsi Jawa Barat.

 

Upaya yang telah dilakukan adalah pertama, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat 1/2020, mengenai peningkatan kapasitas budaya masyarakat tangguh bencana. Kedua, adalah dengan program cetak biru Jabar Resilience Culture Province (JRCP) merupakan salah satu upaya manajemen risiko bencana.

 

Ketiga, dengan program adaptasi perubahan iklim, dan Keempat adalah rekomendasi KLHS dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dimana pembuatan KLHS mempertimbangkan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah untuk meningkatkan ketahanan nasional dalam bidang lingkungan.

 

Sebagai Penutup, Sarwono Kusumaatmaja berharap adanya tindak lanjut dari setiap pertemuan pojok iklim, terdapat hal-hal penting yang telah dibahas untuk dimasukkan menjadi kebijakan khususnya mengenai ketahanan iklim atau ketahanan nasional di bidang lingkungan hidup sebagai input dalam menghadapi acara diplomasi besar di COP- 26, Glasgow.

 

Ketahanan nasional Indonesia selalu berkembang dan berubah-ubah mengikuti perkembangan zaman, begitu pula dengan strategi mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional. Seluruh lapisan masyarakat dan komponen bangsa wajib memperjuangkannya sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing demi terciptanya ketahanan nasional yang lebih baik.

 

Diskusi dipandu oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Winarni Monoarfa ini dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, organisasi non-pemerintah, perguruan tinggi, sektor privat dan individu.

Leave a Comment