Hukum dan Peristiwa

Tommy Suhardi Pembuat Red Notice Djoko Tjandra dan Napoleon Belum Ditahan

satunusantaranews, Jakarta – Forum Indonesia Bersatu (FIB) mendesak Kapolri dan Kabareskrim Polri untuk segera menahan dan menangkap tersangka Tommy Suhardi (TS) terkait keterlibatannya mengeluarkan red notice untuk terpidana korupsi Bank Bali, yang masih buron.

 

Demikian Lisman Hasibuan selaku Ketua Umum FIB dalam aksinya, meminta penegakan hukum dan rasa keadilan terkait kasus korupsi Bank Bali. Kasus hukum ini sudah menjerat terpidana kasus Bank Bali yang telah buron selama 8 tahun dan telah merugikan negara trilyunan rupiah.

 

 

Dalam aksi damai di depan Mabes Polri Jl Trunojoyo Jakarta, Jum’at, (11/09) tersebut, penghapusan red notice Djoko Tjandra di kepolisian diduga dilakukan TS selaku oknum internal Polri.

 

Untuk itu kami meminta TS segera ditahan dan ditangkap, jika tidak kami minta Kabareskrim dicopot saja, tegas Lisman Hasibuan didampingi Dayat selaku Korlap Aksi.

 

Saat ini baru 2 tersangka yang ditahan dan masih ada Tommy Suhardi (TS) dan Irjen Napoleon (N) yang belum ditahan kepolisian. Keduanya masih bebas berkeliaran dan dimungkinkan bisa menghilangkan barang bukti.

 

FIB mendesak Kapolri menyuruh Kabareskrim agar segera menahan tersangka TS, demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Jangan ada diskriminasi dalam penegakan hukum atau tebang pilih, ujarnya.

 

Sementara, Dayat selaku Korlap Aksi FIB meminta Kapolri harus tegas menegakkan keadilan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali apakah dia pengusaha kakap atau jenderal.

 

Sebab katanya, hukum adalah panglima dan negara kita adalah negara hukum.

 

 

“Kami juga mendesak Kapolri menahan dan menangkap TS dkk secepatnya. Saya yakin lewat kasus ini akan terungkap semua kasus kasus hukum lainnya yang dijadikan alat main mata,” teriak Dayat lantang dihadapan massa yang di kawal puluhan polisi.

 

Sedangkan Baby Harlina, salah satu aktivis FIB lainnya naik ke atas mobil komando dan menyumbangkan puisi sebagai kritik dan sindirian atas lambatnya Polri yang tidak menangkap TS.

 

Puisi dengan judul Korupsi Lagi, berisi :

 

“Korupsi lagi, korupsi lagi, duh rasanya bosan mendengar ini. Sampai kapan negri ini akan terbebas dari korupsi,” katanya dengan suara menggelegar.

 

“Ah rasanya kalian semua tutup mata akan hal ini.

Wahai para pejabat-pejabat yang terhormat, coba kalian lihat rakyat yang kelaparan dan menderita disaat kondisi seperti ini. Kenapa kalian harus melindungi,” lanjut Baby Herlina penuh menggebu.

 

“Para koruptor yang menghabiskan uang negara yang seharusnya bisa digunakan untuk rakyat. Tidak sadarkah kalian digaji oleh uang rakyat dan kalian dengan menutup mata melenggangkan para koruptor,” baca perempuan berhijab ini.

 

“Wahai bapak-bapak pejabat dari kepolisian jangan menutup mata, kalian adalah pengayom bagi kami, harus kemana nantinya kami harus mengadu apabila kalian membantu para koruptor,” sindir Baby Herlina.

 

“Jadikan lah citra bhayangkara menjadi lebih baik dan mesra kembali dengan kami masyarakat bawah,”

 

Tertanda Baby Herlina di Mabes Polri, 11 September 2020 menutup puisinya.

 

Aksi ini berakhir dengan damai dan bubar dengan rapi dengan kawalan polisi. Para demonstran membawa poster-poster bergambar TS yang di silang merah sebagai tanda protes. Mereka juga membentangkan dua spanduk panjang menutupi barisan massa yang menjaga jarang antara satu dan lain.

Leave a Comment
Share
Published by
disa snn