Satunusantaranews, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus : Saya sudah sampaikan, bahwa memang tugas Pre Entive dan Preventif yang kita kedepankan. Penegakan hukum adalah hal yang terakhir. Kalau memang para kelompok kelompok yang memang niatnya untuk membuat kerusuhan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cara Pre Entive dengan cara menghimbau. Cara Preventif dengan cara kita berpatroli. Termasuk salah satunya kita melakukan razia. Razia bagi memang kelompok kelompok yang akan coba melakukan kerusuhan. Karena perlu kita antisipasi di sini.
Leave a Comment