Ekonomi Bisnis

Tunjang Pengawasan Perdagangan Lewat Balai Pengawasan Tertib Niaga

satunusantaranews, Bandung – Pengawasan perdagangan menjadi sangat penting karena dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan maksud dan tujuan dari sebuah undang-undang, khususnya dalam konteks penegakkan hukum. Untuk menunjang kegiatan pengawasan tersebut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kegiatan Perdagangan dengan para perwakilan Balai Pengawasan Tertib Niaga dan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Bandung (15/10).

 

 

BPTN sangat berperan sebagai perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah dalam melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan, khususnya di wilayah post border. Hal ini dibuktikan dengan makin meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha di bidang impor,” ungkap Veri.

 

Saat ini pembentukan BPTN telah dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta di Kota Makassar yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 

Selanjutnya, untuk mewujudkan kerja sama sinergis dalam pelaksanaan pengawasan, penegakan hukum, dan pengamanan di bidang perdagangan, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan antara Direktorat Tertib Niaga termasuk BPTN dengan Dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

Penandatangan dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan terkait pertukaran data dan informasi pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

 

 

Sedangkan, untuk mendukung kegiatan pengawasan yang terintegrasi, dalam kesempatan ini turut dilakukan peluncuran aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 guna mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan di wilayah post border.

 

“Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu dalam menentukan target pemeriksaan lapangan secara lebih akurat dan cepat serta mendukung proses pelaporan hasil pengawasan. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan kegiatan pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, dan terukur”, papar Veri.

 

Pada aplikasi tersebut, lanjut Veri, data terkait post border telah terintegrasi dan dapat diakses oleh Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Direktorat Metrologi, serta BPTN. Melalui pemanfaatan integrasi sistem aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja petugas Direktorat Tertib Niaga dan BPTN dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang Impor di luar kawasan pabean.

 

“Dengan diluncurkannya aplikasi e-Reporting Post Border versi 3.0 dan penandatanganan Pernyataan Bersama Kegiatan Pengawasan Perdagangan ini, diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dan menjadi sebuah bentuk nyata upaya pemerintah untuk selalu melindungi
masyarakat, khususnya di bidang perdagangan,” pungkasnya.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN