satunusantaranews, Jakarta – Puluhan orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) diamankan polisi terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat hendak mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Mereka diangkut menggunakan truk polisi ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang dalam aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/08/2021). “Iya, diamankan karena membuat kericuhan,” kata Kompol Ade Rosa.
Puluhan masa yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Sejauh ini belum ditemukan massa yang diamankan terkonfirmasi membawa senjata tajam. “Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Puluhan massa ditangkap polisi di lokasi dengan alasan melakukan perlawanan. Massa mencoba menerobos imbauan polisi yang melarang untuk maju menuju PT DKI Jakarta. Massa melakukan perlawanan terhadap petugas yang mengimbau untuk mundur dari obyek.
Kini kondisi di lokasi sudah cukup kondusif kembali dan Jalan Letjend Suprapto yang sempat dipenuhi massa yang juga sempat bentrok hingga polisi menembakan gas air mata juga sudah disterilkan.
Sidang banding yang digelar Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap terdakwa Habib Rizieq, Dokter Andi Tatat dan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap memvonis empat tahun penjara untuk Habib Rizieq dan satu tahun penjara untuk dua orang lainnya
Leave a Comment