Nasional

UPP Kelas III Calabai Serahkan Sertifikat Pas Kecil

satunusantaranews, Dompu – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calabai Kabupaten Dompu, melaksanakan kegiatan Padat Karya dan Penyerahan Sertifikat Pas Kecil untuk sejumlah nelayan dan pelaku usaha di Kabupaten Dompu. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor UPP Kelas III Calabai (10/4) tersebut dibuka Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, TGH. Ibnu Khalik, S.Ag, M.PdI.

 

Selain itu, TGH. Ibnu juga menyerahkan Sertifikat Pas Kecil kepada perwakilan nelayan dan pelaku usaha di wilayah Calabai, Kecamatan Pekat. Turut hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan, ST, MT, unsur Forkompinda dan Forkompinca, tenaga ahli Komisi V DPR RI, Ir. H. Hendri Atrimus, M.BA.

 

TGH. Ibnu Khalik ketika memberikan sambutan pada acara itu, mengatakan apresiasinya terhadap perkembangan aktivitas di wilayah Pelabuhan Kelas III Calabai. Adanya program Padat Karya ini, masyarakat bisa lebih meningkatkan kemampuan demi kemajuan dalam mengelola usahanya, ujar TGH. Ibnu.

 

Diakuinya, Komite II DPD RI tidak hadir dengan membawa program. Dia hadir untuk menggali program melalui penyerapan aspirasi untuk sampaikan dalam sidang parlemen. Seperti kegiatan Padat Karya, ini bentuk komitmen Komite II DPD RI dengan Menteri Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Laut sebagai mitra kami, katanya.

 

Sebelumnya, Kepala UPP Kelas III Calabai Hani Mamengko, SH, M.Si, memaparkan, kegiatan Padat Karya itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 73 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Padat Karya. Selain itu, Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut perihal Rencana Pelaksanaa Program Padat Karya di UPP Pelabuhan Kelas III Calabai.

 

Sedangkan anggaran kegiatan ini, menurut Hani, bersumber DIPA Tahun 2021 dan swadaya stakeholder Pelabuhan Calabai dan pelaku usaha di wilayah Calabai. Diharapkan dengan adanya kegiatan Padat Karya dan Pemberian Pas Kecil ini, masyarakat terbantu dalam peningkatan usahanya, ujar Hani.

Leave a Comment
Published by
Dini SNN