Usman Hamid: Pelaksanaan HAM di Indonesia Tidak Berjalan Dengan Baik

Usman Hamid: Pelaksanaan HAM di Indonesia Tidak Berjalan Dengan Baik
Usman Hamid: Pelaksanaan HAM di Indonesia Tidak Berjalan Dengan Baik

satunusantaranews, Jakarta - Hari ini, 10 Desember 2021 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Banyak hal yang masih menjadi perhatian mengenai HAM di Indonesia. Dilansir dari laman amnesty.id, Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengatakan bahwa pelaksanaan HAM di Indonesia tidak berjalan dengan baik.

Menurutnya, HAM di Indonesia justru berjalan mundur dikarenakan komit men dari pemerintah mengenai HAM masih sangat kecil, bahkan terbilang tidak ada.

Untuk itu, Hari HAM Sedunia tersebut dapat menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak asasi manusia dari seluruh elemen yang ada di Indonesia mulai dari pemerintah sampai masyarakat. Lalu, bagaimana awal mula terbentuknya Hari HAM Sedunia?

Sejarah Peringatan Hari HAM Sedunia berawal dari kejamnya Perang Dunia ke-II pada tahun 1939 – 1945 yang memberikan sebuah pembelajaran penting bagi masyarakat dunia. Agar tragedi yang merenggut banyak nyawa tersebut, tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Dipilihnya tanggal 10 Desember sebagai Hari HAM Sedunia karena bertepatan dengan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengadopsi Universal Declaration of Human Rights (UDHR) pada 10 Desember 1948 lalu. Sebelumnya, UDHR tersebut dirancang oleh sejumlah perwakilan negara seperti Amerika Serikat, Lebanon, China, Australia, Chili, Prancis, Uni Soviet, serta Inggris pada tahun 1947.

Berdasarkan hal tersebut, Hari HAM Sedunia tidak lepas dari ditetapkannya UDHR yang menjadi salah satu pencapaian terbesar yang diraih oleh PBB. UDHR tersebut merupakan dokumen-dokumen puncak sejarah yang menyatakan hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia terlepas dari seluruh perbedaan seperti ras, agama, bahasa, warna kulit, dan lainnya. UDHR menjadi sebuah kekuatan untuk menegakkan konsep HAM di dunia. Deklarasi tersebut dibentuk guna melindungi ketertiban dunia berdasarkan rasa kemanusiaan.

Kemudian, Hari HAM Sedunia mulai diresmikan pada rapat pleno Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1950 dengan menerbitkan resolusi 423 yang berisikan sebuah himbauan, semua negara anggota organisasi PBB untuk memperingati 10 Desember sebagai Hari HAM Sedunia setiap tahunnya.

Pada deklarasi tersebut, menyebutkan 30 pasal yang mengatur tentang HAM tersebut. Sebanyak 48 dari 58 negara anggota PBB menyatakan dukungan, 8 abstain, kemudian sisanya 2 negara tidak mengikuti voting.

Salah satu isi dari UDHR tersebut menyebutkan dalam pasal 1, “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka diberi karunia akal budi, dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”. Hal tersebut menjadi sebuah rujukan dalam menentukan tema “Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights” atau jika diartikan kedalam Bahasa Indonesia “Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM”.

Penulis: Didit
Editor: Nawasanga

Baca Juga