Vanessa Angel Kembali Masuk Bui
satunusantaraselebriti, Jakarta – Hari ini Vanessa Angel kembali mendekam dibalik jeruji besi. Ia divonis 3 bulan penjara terkait penyalahgunaan psikotropika.
Kejaksaan Negeri Jakarata Barat menjatuhkan vonis istri Bibi Ardiansyah ini 3 bulan penjara.
“Dia datang ke lapas pagi tadi,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin lewat sambungan telepon, Rabu (18/11).
Edwin mengatakan bahwa Vanessa Angel bersikap kooperatif. Sama sekali tidak ada upaya paksa bagi Vanessa untuk menjalankan vonis.
“Dia melaksanakan putusan Pengadilan sana. Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi. Enggak ada penangkapan atau apa,” pungkas Edwin.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dinyatakan bersalah karena membeli psikotropika jenis Xanax tanpa menyerahkan resep ke apotek.
Komentar