Hukum dan Peristiwa

W Dilaporkan Polisi Dugaan Penganiayaan Istrinya, Pemukulan Hingga Robek Telinga

satunusantaranews, Jakarta – Melalui SPKT Polda Metro Jaya, Edvan didampingi Aswan dan Arief telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan W yang mengakibatkan luka memar di Kepala, Kaki, Tangan dan Telinga Robek akibat Anting Anting Korban Ditarik W. Laporan Polisi bernomor : STTLP/ B/ 1130/ III/ 2022/ SPKT/POLDA METRO JAYA di terima Kompol Sri Miharti SH.

Adapun kronologi kejadian dugaan penganiayaan oleh W pada S dilakukan pada 4 Maret 2022, saat W pulang pukul 22.00 Wib, dalam keadaan mabuk alkohol (sebagaimana biasanya W selalu minum alkohol, red). Tapi kali ini mabuknya berlebihan. Tiba-tiba W mengungkit semua permasalahan yang pernah terjadi dalam rumah tangga dan mulai memaki maki S, isterinya.

Setelah memaki, W mulai berkata sangat amat kasar, kata-kata yang bahkan tidak pernah terbersit dari pikiran S selaku isterinya. W pun mulai melempar S dengan HP. Saat itu ada ibunda W yang sedang bermalam karena besoknya W akan berulang tahun.

 

 

W pun mulai melakukan pemukulan sehingga S terjatuh, ibunda W melindungi badan S sembari duduk di lantai. Dan S sudah berulang kali memohon ampun. Tapi W dengan tubuh 3 kali lebih besar dari S terus memukuli tanpa ampun, memaki, serta menjambak rambut kepala S.

Ibunda kandung W, saat kejadian pun mencoba meminta ampun untuk melindungi S yang terus dipukuli W itu. Setelah memukul S dan juga terkena ibu kandungnya, W mengangkat kaca meja yang ada dikamar bermaksud di arahkan ke S dan ibu kandungnya sehingga kaca pun menghantam kaki ibu kandungnya.

Tidak itu saja, masih dengan amarah yang tidak terkontrol terus melanjutkan dengan melempar gelas, handphone, semua yang ada di depan mata W mengenai kaki dan kepala S.

Puncaknya, W menjambak rambut S dan menarik telinga dengan memukul kepala sekuat tenaga hingga telinga S robek terbelah dua dengan darah terus mengalir dan berceceran di lantai.

W minta untuk mencium kakinya jika ingin berhenti dipukul. Ibu kandungnya meminta S untuk menuruti permintaan W agar berhenti. S pun bersujud dan mencium kakinya berulang kali. Barulah W berhenti memukuli S.

 

 

Selanjutnya datang adik kandung S melerai, dan membawa S ke rumah sakit untuk dirawat.

Aksi pemukulan dalam Rumah Tangga semacam ini sudah kerap terjadi beberapa kali dan sudah sempat melaporkan ke polisi pada tahun 2016 lalu. Namun dengan janji dan kesepakatan akan berubah, hingga S mencabut gugatannya. Dan pada tahun 2021, sempat pula melayangkan permintaan cerai, namun kembali bersepakat akan memperbaiki dengan alasan keutuhan keluarga dan anak-anak. Sedangkan untuk laporan polisi kali ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Leave a Comment
Share
Published by
Kahfi SNN