Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diamankan KPK Dalam OTT
satunusantaranews, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) (5/1). Kini Rahmat Effendi (Pepen) sudah berada di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan. Rahmat Effendi tiba di gedung Dwiwarna lembaga antirasuah pukul 22.51 WIB (Rabu Malam).
Berkaos lengan panjang warna hijau dengan rompi warna biru, Pepen dikawal dua aparat kepolisian, dan satu orang pegawai KPK. Begitu turun dari mobil yang membawanya Pepen lalu digiring menuju lobi kantor KPK. Pepen yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh wartawan pun memilih untuk bungkam.
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat (5/1).
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Selain itu tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya. Dan kami amankan bersama sejumlah uang.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Rahmat Effendi pertama kali duduk menjadi Wali Kota Bekasi pada 2012. Ia menjabat menjadi Wali Kota menggantikan Mochtar Effendi yang terjerat kasus korupsi. Sebelum jadi Wali Kota, Rahmat Effendi tercatat memulai karir politik di Bekasi sejak tahun 1999. Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004. Karir Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi 2004–2008. Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohamad sebagai calon Wali Kota. Keduanya pun memenangkan Pilkada dan memimpin Kota Bekasi. Namun pada 2012 Mochtar Mohammad tersandung kasus korupsi sehingga lengser dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi. Pepen pun menggantikan posisi Mochtar.
Selanjutnya, Pepen kembali mencalonkan diri sebagai calon wali kota Bekasi petahana. Ia dua kali terpilh yakni pada periode 2013-2018 dan 2018-2023. Namun, sebelum jabatannya rampung ia kini harus berurusan dengan KPK setelah terjari OTT pada Rabu (5/1/2022) siang.
Komentar