Categories: Nasional

Wamen LHK Tinjau Langsung Program Padat Karya Penanaman Mangrove di Sulawesi Tenggara

satunusantaranews – Konawe, Pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia dan Indonesia menyebabkan terganggunya aktivitas perekonomian nasional yang berdampak kepada pendapatan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah mengambil langkah nyata bidang keuangan negara melalui PEN.

 

Oleh karenanya, Pemerintah semakin menggiatkan Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di seluruh Indonesia. Guna melihat perkembangan dan realisasi program tersebut, Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong (11/11), mengunjungi Desa Soropia, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, untuk meninjau pelaksanaan program PEN melalui PKPM di Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Wamen Alue Dohong menyampaikan bahwa penanaman Mangrove dipilih dikarenakan Indonesia memiliki luas kawasan mangrove sebesar 3,3 juta Hektare (Ha). Sebanyak 637 ribu Ha diantaranya termasuk dalam kondisi kritis dan perlu dipulihkan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperbaiki kualitas hutan mangrove kita, sekaligus membantu membantu masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan, ungkap Wamen LHK.

 

Wamen Alue Dohong menjelaskan bahwa fungsi ekologi mangrove juga sangat penting untuk habitat dan berkembang biak biota laut. Melimpahnya ikan dan satwa laut lainnya dari ekosistem mangrove yang baik, akan mendatangkan pendapatan tambahan bagi para nelayan. Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai pemecah gelombang laut yang akan mencegah abrasi pantai dan intrusi air laut.

 

Fakta penting lainnya dari mangrove adalah dapat menyerap karbon dalam jumlah besar. Wamen Alue Dohong menerangkan bahwa satu Ha hutan mangrove dapat menyerap 1.000 ton lebih karbon, lebih banyak daripada hutan alam biasa.

 

“Saya harap masyarakat tidak hanya menanam mangrove, tapi juga merawatnya, sehingga dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat”, harap Wamen Alue Dohong.

Penanaman Mangrove oleh Wamen LHK

Sedangkan Kepala BPDAS Sampara, M. Aziz Ahsoni menyampaikan bahwa, PEN melalui PKPM di Provinsi Sulawesi Tenggara dimulai pada akhir bulan Agustus tahun 2020 dan rencananya berlangsung hingga Desember 2020. Luas lahan yang ditanam 1.062 Ha yang tersebar di 61 desa di 10 kabupaten di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 60 Kelompok masyarakat terlibat dalam kegiatan ini dan menyerap tenaga kerja sebanyak 1.604 tenaga kerja atau setara 88.823 Hari Orang Kerja (HOK).

 

Dan keterlibatan masyarakat yang banyak ini akan meningkatkan pendapatannya yang dalam masa Pandemi COVID-19 ini sedikit terganggu. Selain itu, PKPM ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam waktu yang cukup lama yaitu mulai akhir bulan September hingga Desember tahun 2020, terang Aziz.

 

Masyarakat pun menyambut PKPM di Sulawesi Tenggara dengan antusiasme tinggi. Kelompok masyarakat yang terlibat terdiri dari kelompok perhutanan sosial (2 kelompok seluas 41 Ha), kelompok kader konservasi (12 kelompok seluas 374 Ha), kelompok Program Kampung Iklim (2 kelompok seluas 41 Ha), dan komunitas lain (41 kelompok seluas 556 Ha).

 

Kepada Wamen Alue Dohong, Aziz menyampaikan bahwa total dana yang dikucurkan pemerintah untuk PEN melalui PKPM di Provinsi Sulawesi Tenggara adalah senilai 15,6 Milyar Rupiah. Masyarakat memperoleh pendapatan secara langsung dengan menjadi anggota kelompok pelaksana kegiatan PKPM dan memperoleh pendapatan Rp.120.000 setiap hari.

 

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.353/MENLHK/DAS.1/8/2020 tanggal 31 Agustus 2020, tentang Rencana Operasional PKPM tahun 2020 pada Bab III butir D, maka pembayaran kepada anggota kelompok masyarakat peserta dilaksanakan secara account to account ke rekening masing-masing anggota, berdasarkan prestasi kerja dan kehadiran. Sementara itu, untuk penyaluran belanja bahan dilakukan melalui rekening kelompok.

 

Mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik PKPM dalam rangka PEN ini lantaran memberikan manfaat bagi Provinsi Sulawesi Tenggara. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memperhatikan kami. PKPM ini juga selaras dengan visi misi kami yaitu pemulihan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” ungkap Nur Endang Abbas.

Leave a Comment
Share
Published by
Dini SNN