satunusantaranews, Jakarta – Jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri Perdagangan menegaskan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) secara nasional dalam sepuluh tahun terakhir.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kesuksesan SRG yang berjalan di suatu daerah, antara lain dukungan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga SRG yang terlibat, pengelola gudang yang mandiri dan profesional, infrastruktur pendukung, jaringan pemasaran, dan petani/nelayan/peternak di lokasi gudang SRG.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wamendag dalam “Forum Bisnis Temu Pembeli-Penjual: Pengelola SRG dan Pengusaha Ritel” yang digelar secara daring (22/12). Acara tersebut merupakan hasil kerja sama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Dalam forum bisnis ini, diharapkan pelaku usaha dapat mengenal lebih dalam atas produk yang dihasilkan pengelola gudang SRG dan sekaligus memberikan pemahaman kepada pengelola gudang SRG mengenai mekanisme pemasaran melalui pasar ritel modern,” ungkap Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry menambahkan bahwa upaya Kemendag untuk mendorong pelaksanaan SRG antara lain dengan membangun infrastruktur gudang, memberikan alat sarana dan prasarana penambahan nilai komoditas yang disimpan di gudang SRG, menyediakan sistem informasi guna mendukung terwujudnya digitalisasi sistem perdagangan, memberikan pembekalan keterampilan nonteknis (soft skill) guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pemangku kepentingan SRG, dan sampai dengan saat ini, menjembatani perluasan akses pasar produk yang dihasilkan dari gudang SRG. Wamendag Jerry juga menyampaikan apresiasinya bagi pihak yang berperan aktif dalam mengembangkan SRG.
“Kemendag mengapresiasi pihak yang membantu membuka akses pasar bagi produk yang dihasilkan pengelola gudang SRG melalui pasar ritel modern,” ujar Jerry.
Dengan SRG, komoditas pemilik barang dapat digunakan sebagai agunan yang akan memperoleh pembiayaan tanpa perlu adanya agunan lain. Komoditas tersebut juga dapat menjadi akses pembiayaan yang dapat digunakan pelaku usaha komoditas mulai dari hulu hingga hilir. Pembiayaan yang diberikan tentunya dapat membantu likuiditas pemilik barang, baik untuk memperoleh harga yang lebih baik maupun untuk meningkatkan skala usahanya.
Pelaksanaan SRG saat ini telah mencakup 20 komoditas, mulai dari komoditas pangan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, hingga pertambangan. SRG telah dilaksanakan di 99 kabupaten/kota yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Dari tahun ke tahun, partisipasi pelaku usaha komoditas dalam memanfaatkan SRG juga semakin meningkat, baik sebagai badan usaha yang terlibat langsung dalam menyelenggarakan pengelolaan gudang berbasis SRG maupun pelaku yang memanfaatkan SRG sebagai skema penyimpanan stok, tunda jual, serta untuk memperoleh pembiayaan usaha.
Hal tersebut tentu berdampak langsung kepada nilai pemanfaatan SRG yang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan positif. Tercatat pada 2019, nilai transaksi SRG mengalami pertumbuhan 11 persen dan pada 2020, tercatat tumbuh sebesar 72 persen. Adapun pada 2021 (per 21 Desember), tercatat tumbuh sebesar 16 persen.
Sejalan dengan itu, nilai pembiayaan berbasis SRG juga meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data per 21 Desember 2021, nilai pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp347,67 miliar atau tumbuh 195 persen dibandingkan pada 2020.
Pada forum bisnis SRG tersebut, turut hadir pula Roy Nicholas Mandey selaku Ketua Aprindo dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Widiastuti serta bertindak sebagai moderator.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan pelaku pasar ritel modern, seperti Indomaret, Ramayana, Tip Top, Alfamart, Lotte Grosir serta pengelola gudang SRG meliputi BUMP PT Pengayom Tani Sejagad (Wonogiri), PT Sinergi Karya Nusa (Kebumen), PT Sang Hyang Seri (Persero), Koperasi Niaga Mukti (Cianjur), Koperasi Produsen Mandiri MAI (Pagar Alam), dan Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (Subang).
Roy menyampaikan bahwa forum bisnis tersebut bertujuan untuk memperkenalkan produk pengelola gudang SRG serta mempertemukan pengelola langsung dengan pelaku usaha ritel, termasuk yang tergabung maupun di luar Aprindo.
Adapun hasil yang ingin dicapai dalam pertemuan ini adalah terjadinya transaksi atau kontrak kerja sama antara pengelola gudang SRG dengan pelaku usaha ritel. Roy juga memberikan dorongan kepada para pelaku usaha ritel memanfaatkan forum bisnis dengan baik.
“Dengan memiliki akses ke pengelola gudang SRG, pelaku usaha ritel dan masyarakat dapat memperoleh komoditas dengan harga terbaik,” ujar Roy
Sebelumnya pada 26 Februari 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dengan Aprindo telah mendatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemanfaatan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas dengan Pelaku Usaha Ritel.
Penandatanganan PKS tersebut bertujuan menyediakan alternatif sistem tata niaga komoditas yang dapat menciptakan rantai pemasaran komoditas yang efisien, mendukung sistem logistik nasional, serta memperluas akses pasar bagi petani dan UKM.
Dengan terintegrasinya SRG dengan pasar, diharapkan daya saing komoditas Indonesia di pasar lokal ataupun global meningkat, petani dapat memiliki daya tawar yang lebih baik, kebutuhan pangan antardaerah tercukupi, menciptakan insentif bagi peningkatan produksi dan kualitas, serta mengoptimalkan nilai jual komoditas yang ditransaksikan dalam kegiatan perdagangan tersebut.
Dan 11 November 2021 bertepatan dengan Peringatan Hari Ritel Nasional, Aprindo mewadahi pelaksanaan bazar luring yang bertempat di AEON Mall Jakarta Garden City. Bazar diikuti enam pelaku usaha SRG dan PLK, antara lain PT Pertani, PT BUMP Pengayom Tani Sejagad (Wonogiri), PT Sinergi Karya Nusa (Kebumen), Koperasi Niaga Mukti (Cianjur), dan Koperasi MAI (Pagar Alam).
Adapun produk yang diikutsertakan cukup beragam, mulai dari beras premium, beras organik, kopi, gula semut, virgin coconut oil, cooking coconut oil, dan pupuk organik dengan kemasan dan izin edar yang sudah sesuai standar pasar ritel modern. Hal tersebut merupakan sebuah langkah kongkret sebagai bentuk perwujudan kerja sama.
Leave a Comment