satunusantaranews, Kota Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Camat Bekasi Barat, Lurah Bintara, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, dan perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi usai shalat Jumat berjemaah di Masjid Darul Ukhuwah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat (11/2). Berdialog dan mendengarkan aspirasi warga Perumahan Bintara Loka Indah RW 17 Kelurahan Bintarai yang mengajukan pemekaran wilayah RW 17 Kelurahan Bintara yang terdata masih berada di wilayah teritorial RW 11.
Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Mas Tri itu menyampaikan, ketua RW dan RT untuk dapat mengajukan surat persetujuan warga. Bagi warga RW 11 yang bersedia dan sepakat untuk masuk ke teritorial RW 17 maka proses akan dilanjutkan ke tahap pengesahan dari Pemerintah Kota Bekasi.
“Secara administratif saya selaku Plt Wali Kota mengambil keputusan jalan tengahnya saja karena ini melibatkan hak warga. Jadi, saya pinta ketua RT dan RW untuk dapat membuat surat persetujuan warga. Jika sebagian warga RW 11 berkenan secara administratif berubah jadi RW 17, baru akan saya teken pengesahannya,” kata Tri.
Tri berharap permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat Bintara Loka Indah dapat dibicarakan secara musyawarah dan mufakat sehingga kondusivitas di wilayah harus tetap terjaga.
Leave a Comment