Waspada dengan Iming-Iming Tipu Daya Marketing Investasi Durian Musang King Asal Malaysia
Satunusantaranews–Jakarta. Banyaknya laporan masyarakat yang dirugikan akibat investasi pada entitas yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi peringatan kepada masyarakat agar terus waspada dalam melakukan investasi.
Upaya OJK dalam mencegah masyarakat menjadi korban penipuan investasi gencar dilakukan dengan peringatan melalui pemberitaan di media massa. Namun sayangnya, masih saja masyarakat kecolongan.
Modus yang dilakukan para entitas nakal pun semakin beragam untuk dapat mengumpulkan dana masyarakat, salah satunya dengan iming-iming bibit durian asal malaysia dengan keuntungan yang fantastis.
Salah satu investasi yang sedang marak di masyarakat adalah Investasi buah durian. Contohnya adalah penipuan Investasi Durian Musang King yang menelan korban hingga 155 orang dengan kerugian mencapai Rp 4.5 Miliar. Kejadiannya di Malaysia yang diberitakan media massa nasional di tanah air.
Perusahaan investasi nakal ini berhasil dibongkar setelah seorang korban di wilayah Melaka membuat laporan resmi. Ia menyadari bahwa dirinya telah ditipu. Korban sudah membayar sebesar RM8.400 tapi hingga dirinya melapor, ia belum mendapat pengembalian uang ataupun uang hasil investasi yang dijanjikan.
Dari pencarian mesin google, ditemukan sejumlah perusahaan investasi pohon durian di Indonesia. Salah satunya, PT Durian Asia Manajemen. PT Durian Asia Manajemen ini menawarkan investasi durian yang berbasis di Malaysia kepada masyarakat di tanah air.
Durian Asia Management adalah perusahaan Hong Kong yang berspesialisasi dalam ekspor Durian Raja Musang untuk Pedagang Hong Kong dan Cina. PT Durian mengklaim sebagai salah satu perusahaan Pemasaran Durian terbesar di dunia.
Informasi yang disampaikan di Website PT Durian Asia Manajemen sangat menarik dan menjanjikan. Hanya saja, apakah mereka sudah terdaftar di OJK. Media yang mengkonfirmasi melalaui pesan Wats Up ke salah satu direksinya tak mendapatkan balasan.
Korfirmasi diperoleh dari Angie, bagian administrasi PT Durian Asia Management. Ia mengatakan belum mengetahui urusan dengan OJK.
“Selama ini kami tidak pernah menerima himbauan dari OJK” jawab Angie sambil meminta awak media yang menemuinya untuk korfirmasi dengan bersurat.
Semua lembaga atau produk keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan mengelola dana investasi harus memiliki izin resmi dari instansi negara yang berwenang seperti Bank Indonesia atau OJK.
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi masyarakat harus kritis dan memastikan perusahaan tempat berinvestasi telah memiliki ijin dan terdaftar di OJK agar terhidar dari penipuan berkedok investasi.
Komentar