Satunusantaranews, Bali –
Mengutip ungkapan hati Sugeng Teguh Santoso, yang terus mendampingi JRX SID dalam menghadapi hari-hari persidangannya. Dirinya mengucapkan, klienku I Gede Ary Astina alias JRX SID, besok 8 Juni 2021 (hari ini, red) keluar dari Lapas Kerobokan Bali setelah menjalani pertapaan spritualnya karena menjalani darmanya membela suara -suara diam ibu–ibu korban ketidak pastian rapid test.
Maaf JRX SID dan bli Wayan Gendo Suardana saya tidak bisa ke Bali menyambut kepulangan JRX. Tetap pada sikapmu kritis , setia menyuarakan derita warga tidak mampu , dan menyuarakan kebenaran dengan catatan harus lebih corec, hati – hati dalam penggunaan kata.
Catatan tersisa dari proses pembelaan atas JRX SID, adalah pembelaan yang kami lakukan sangat keras; perhatikan ;
Pertama; Kasus JRC SID ini diskenariokan adalah online. Ini akan sangat merugikan JRX SID membela nasibnya. Karena pencarian kebenaran material akan semakin jauh dan buram. Pencarian kebenaran material butuh presisi /ketepatan , akurat dalam pemeriksaan alat bukti;
Kedua; Entah bli Gendo mau menguji atau memang agar obyektifitas terjaga akibat kedekatan dengan JRX SID, bli Gendo dalam setiap rapat kordinasi kasus meminta saya memimpin rapat untuk memberikan arahan strategi pembelaan.
Memimpin tim pembela memerlukan keyakinan ditengah ketidak pastian pencapaian hasil karena banyak faktor; “kekuasaan” yang besar, kekhawatiran tuntutan tinggi bila dinilai tidak koperatif akhirnya perlu mengambil sikap tak goyah.
Melawan keras persidangan online ini. Membawa tim pada arah pemikiran melawan keras membutuhkan keteguhan hati agar tim solid dan tidak goyah. Beruntung bli Gendo punya karakter dan spirit yang sama, Lawan, lawan dan lawan. Juga kawan-kawan lain Agus Suparman Lawyer , Fahmi , I Ketut Sedana Yasa ,Topan , Adi Sumiarta dan lain lain.
Ketiga ; Tim Pembela JRX SID walk out, Minta Ganti majelis hakim, protes keras berkali kali. Debat dalam sidang berkali kalo adalah tontonan yang terjadi dalam sidang. Tetapi semua berbasis argumentasi hukum yang kuat.
Keempat; Akhirnya Persidangan offline didapat, maka ” pertarungan keras ” cross examinasi saksi dan ahli terjadi terjadi lagi dan lagi didepan sidang.
Kelima; Tuntutan 3 tahun Jaksa menerpa dan cukup menggoyahkan, tetapi dengan kecermatan tim dengan dipimpin bli Gendo yang bermalam malam memeriksa fakta fakta persidangan, mengkontruksikan dalam pembelaan ( saya hanya memberi masukan sedikit dan seperlunya atas pledooi yang dibegadangin oleh bli Gendo dkk) . Pledooi yang keras menyerang. Setelah dilontarkan dipersidangan ; kami berdebar menanti putusan hakim.
Keenam; Tuntutan 3 tahun putus 14 bulan, Jaksa Banding , Banding jaksa ditolak bahkan putusan menjadi 10 bulan dan jaksa kembali Kasasi, juga tim pembela Kasasi. Putusan akhir tetap 10 bulan.
Kami telah berjuang sekeras kerasnya dan sehormat hormatnya bukan hanya untukmu JRX SID tapi juga buat para ibu hamil yang kau perjuangkan, buat para advokat agar ingat pada kehormatannya, dan buat publik bahwa keadilan tidak dapat diperoleh dengan duduk tenang, diam dan menyerahkan pada kekuasaan, tetapi keadilan harus direbut dan diperjuangkan dengan keras.
Untuk JRX SID; “Selamat menjalani hidup dalam perspektif baru setelah “NYEPI”.
(**sumber : Sugeng Teguh Santoso/Ketua Umum Peradi Pergerakan
Leave a Comment