Wujudkan Harapan 21 Provinsi Penghasil Sawit, DPD Dorong Dana Bagi Hasil Sawit

satunusantaranews, Pekanbaru - DPD RI diharapkan mengambil inisiasi guna mewujudkan harapan 21 provinsi penghasil sawit agar mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Demikian dikemukakan Senator asal Riau Edwin Pratama Putra, kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Rapat Kerja bersama Gubernur Riau Syamsuar di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, (31/8) siang.

“Saya minta Pak Ketua bersedia mengambil langkah inisiasi untuk membantu mewujudkan harapan 21 Daerah Penghasil Sawit. Karena ada nuansa ketidakadilan dalam soal ini. Itu yang dirasakan pemerintah provinsi,” paparnya.

Rapat Kerja Bersama Gubernur Riau tentang DBH Sawit
Rapat Kerja Bersama Gubernur Riau tentang DBH Sawit

Ada beberapa aspek teknis yang mendasari Usulan Pembagian DBH Sawit ke Pemerintah Pusat. Karena selama ini daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO.  Tingginya potensi erosi, serta resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman kebakaran hutan dan lahan. Juga limbah padat B3 serta limbah cair lainnya, ujar Gubernur Syamsuar.

Namun di sisi lain, perkebunan memberi pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang sangat besar. Dimana dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Yang peruntukannya justru lebih banyak untuk Replanting (peremajaan kembali kebun sawit) yang diberikan kepada pengelola sawit. Baik perusahaan swasta besar maupun kelompok tani. Dan tidak ada bagian untuk daerah penghasil, katanya lagi.

Dalam UU No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, yang ada baru DBH Pajak dan Migas. DBH Sawit belum masuk.

Padahal ada 21 Provinsi Penghasil Sawit. Apalagi nanti dalam Omnibus Law, banyak pendapatan daerah yang akan terpangkas. "Jadi kami akan makin susah mempercepat pembangunan daerah,” tukas Gubernur.

Provinsi penghasil sawit tercatat berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Khusus Riau, menjadi provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia, yakni sekitar 3 juta hektar lebih.

“Semoga para Senator dapat mewujudkan harapan kami, yang telah kami rintis sejak tahun 2004 silam. Tetapi sampai saat ini belum juga terwujud. Meskipun kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan 21 Gubernur untuk menyuarakan hal ini ke pusat,” urainya.

Sementara itu, Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori mengungkapkan DPD sudah mengusulkan dan memasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tentang Revisi UU nomor 33/2004 tersebut.

Karena memang sudah waktunya dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap situasi dan kondisi daerah saat ini.

“Sudah masuk, tinggal kami dorong agar lebih cepat masuk ke pembahasan. Bahkan kami di DPD sudah menyiapkan naskah akademiknya,” beber Alirman.

Dalam Raker tersebut, Ketua DPD RI LaNyalla juga menekankan beberapa hal penting di Riau. Salah satunya adalah proses transisi Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke Pertamina.

LaNyalla meminta Pemprov Riau aktif berkoordinasi para pihak, termasuk SKK Migas, untuk membantu memastikan agar transisi tersebut lancar.

“Terutama fokus kepada tenaga kerja lokal, agar tetap bekerja, meski pengelolanya baru,” cetusnya.

Senator asal Jawa Timur juga mendorong agar program Tekpolitan di Kabupaten Palalawan terus digarap dengan serius, khususnya untuk mempercepat program added value terhadap komoditas sawit.

Sehingga Indonesia tidak hanya menjual CPO. Tetapi menjual aneka produk turunannya yang memiliki nilai tambah. Baik untuk ekspor maupun untuk mengurangi impor bahan baku. Termasuk target pemerintah untuk bisa memproduksi bahan bakar B-100.

Penulis: Redaksi
Editor: Bambang P
Photographer: DPD RI
Sumber: DPD RI

Baca Juga