satunusantaraselebritis, Jakarta – Pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun kembali ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menangkap artis pemeran Preman Pensiun atas nama Zulfikar yang berperan sebagai Jamal, terkait kasus narkoba.
Jamal ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Cisaranten, Bandung bersama alat penghisap sabu dan dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.
“Pada Kamis malam, tim Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap AA dan Z (Zulfikar),” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (28/8).
Penangkapan terhadap pesinetron berambut panjang ini berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial AA.
Lewat pengakuan AA, ia mengatakan menjual sabu tersebut ke Jamal seharga Rp 500 ribu.
Saat digerebek, polisi menemukan bong yang habis digunakan. Usai dilakukan pengecekan tes urin, Jamal dinyatakan positif methampetamine alias sabu.
“Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z. Ketika dilakukan tes urine, hasilnya positif methamphetamine (sabu),” tuturnya.
Pada pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama Jamal ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia pernah ditangkap pada bulan Juli 2019 lalu dan menjalani rehabilitasi di Lido. Ia pun dinyatakan bebas di awal Januari 2020.
Leave a Comment