Gunakan Sabu-sabu Selama Pandemi, Reza Artamevia Ditangkap Lagi

satunusantaranews, Jakarta - Penyanyi Pop Reza Artamevia ditangkap oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya. Penangkapan dirinya diduga karena penyalahgunaan narkotika, jenis sabu-sabu.

Kebenaran kabar penangkapan Reza Artamevia tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," ucap Yusri Yunus pada 5 seprember 2020.

Pada hari ini 6 September 2020, Polda Metro Jaya diwakili Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Yusri Yunus melakukan jumpa pers dengan media dan mengungkapkan bahwa artis berinisial RA telah ditangkap (5/9) di aebuah restoran di Jatinegara dan ditemukan 0,78 gram sabu-sabu.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu dari rumah kediaman Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, barang bukti sabu-sabu ditemukan juga di dalam tas nya. Artis RA yang diketahui sebagai Reza Artamevia ini mengaku sudah menggunakannya selama 4 bulan selama pandemi.

"Di dalam rumahnya kita temukan adalah bong atau alat hisap dan korek api yang bisa digunakan," ungkapnya.

Menurut Yusri, Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.

Penyanyi Reza Artamevia dinyatakan positif amphetamine atau terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Reza telah menjalani tes urine setelah ditangkap pada Jumat (4/9/2020) lalu.

"Hasil tes urine positif, positif amphetamine atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu," kata Yusri saat konferensi di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Hal Ini bukan kali pertama oleh mantan istri alm. Adjie Masaid berurusan terkait penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, Reza sudah pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.

Reza juga pernah ditangkap bersama guru spiritualnya kala itu Gatot Brajamusti berlokasi di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada (28/06/16).

Reza Artamevia yang memiliki nama lengkap Reza Artamevia Adriana Eka Suci adalah seorang penyanyi berdarah campuran Jawa dan Sunda. Ia memiliki suara alto yang khas. Pertama kali tampil pada tahun 1997 dan melesat bak meteor ke deretan papan atas penyanyi solo wanita Indonesia.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Photographer: Redaksi
Sumber: Redaksi

Baca Juga