Berkinerja Baik 13 anggota Polresta Tangerang Diberi Penghargaan, Brigadir KK Diberhentikan

satunusantaranews, Tangerang - Ada 13 anggota Polresta Tangerang yang diberi penghargaan.

Selain itu, ada satu anggota yakni Brigadir KK yang diberi sanski PTDH, jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat upacara pemberian penghargaan dan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Polresta Tangerang.

Personel yang diberhentikan berkinerja buruk dan telah melakukan pelanggaran dan sebelum diberhentikan, personel yang bersangkutan sudah mendapat program pembinaan.

Namun, karena tidak ada perubahan dan mengulang melakukan pelanggaran, maka sanksi dijatuhkan.

Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten membuktikan keseriusan dalam manajeman organisasi. Selain memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi, Polresta Tangerang juga memberikan sanksi kepada anggota yang berkinerja buruk atau melakukan pelanggaran.

“Banyak contoh polisi berprestasi mendapatkan penghargaan. Begitu juga sebaliknya, polisi yang melanggar dapat sanksi. Sistem di organisasi mana pun pasti baik. Pasti ada mekanisme reward and punishment,” ujar Ade.

Ade melanjutkan, "Sistem yang sudah baik itu juga mesti didukung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itulah, Ade mendorong agar semua anggota melaksanakan tugas kepolisian dengan sebaik-baiknya. Karena profesi polisi ini adalah pilihan kita semua,” pungkasnya.

Penulis: Bambang P
Editor: Redaksi
Photographer: Elwa
Sumber: Elwa

Baca Juga