Bincang Menteri Bintang dengan Forum Anak, Soroti Perkawinan Anak
satunusantaranews, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga melakukan dialog hangat bersama anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam dialog tersebut, Menteri Bintang menyoroti isu perkawinan anak dan mengajak Forum Anak Nasional maupun Forum Anak Daerah untuk turut menyosialisasikan pentingnya mencegah dan menolak perkawinan anak kepada seluruh anak di Indonesia.
“Forum Anak merupakan kekuatan yang luar biasa dalam membantu pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mencari solusi terkait pemasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya terkait perkawinan anak,” ungkap Menteri Bintang.
Menteri Bintang menjelaskan anak sebagai agen perubahan pelopor dan pelapor dapat berperan menjadi komunikator untuk menyosialisasikan program pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami kepada anak-anak lainnya.
“Anak-anak, kalian mempunyai kekuatan luar biasa berupa inovasi dan kreativitas. Kita sudah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai UU terbaru yang menetapkan batas usia minimal untuk menikah yaitu 19 tahun. Untuk mengimplementasikan kebijakan pencegahan perkawinan anak hingga mencapai tingkat akar rumput, diperlukan sinergi bersama, termasuk peran Forum Anak. Bunda harap anak-anak bisa ikut menyosialisasikan UU ini kepada seluruh anak di Indonesia demi mencegah dan menurunkan angka perkawinan anak,” jelas Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Menteri Bintang menegaskan bahwa perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar, misalnya dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi dan dampak sosial. Untuk itu diperlukan sinergi dari seluruh pihak baik pemerintah pusat, daerah, keluarga, maupun keterlibatan dari anak-anak itu sendiri dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Indonesia.
“Di samping itu, bunda juga ingin mendengarkan apa saja peran, masukan, dan tantangan yang kalian hadapi sebagai pelopor dan pelapor (2P) untuk menangani berbagai isu yang berkembang di daerah masing-masing. Karena tidak hanya sebagai penikmat pembangunan, anak-anak juga harus ikut berperan aktif dalam pembangunan bangsa.
Hadir beberapa anak perwakilan dari Forum Anak Daerah turut mengungkapkan berbagai upaya yang sudah mereka lakukan dalam mencegah perkawinan anak di wilayahnya. Seperti perwakilan Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Faeruza menjelaskan bahwa isu perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak menjadi isu terbesar yang terjadi di NTB. Untuk itu, Forum Anak NTB telah melakukan berbagai upaya pencegahan seperti kampanye baik secara online maupun langsung melalui spanduk atau banner yang dibuat dalam 3 (tiga) bahasa suku di NTB.
“Pada 2017 dan 2018, kami bersama Dinas PPPA Provinsi NTB telah menghasilkan sebuah film yang mengampanyekan berbagai dampak perkawinan anak serta ajakan untuk menolak perkawinan di usia anak dalam beberapa bahasa daerah. Pada 2019-2021, Forum Anak NTB terus aktif menyuarakan pencegahan perkawinan anak di ruang diskusi seperti musrenbang di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Kami juga senang dan menyambut baik lahirnya Peraturan Daerah Pencegahan Perkawinan Anak yang telah disahkan DPRD Provinsi NTB. Perda ini merupakan bentuk jawaban dari keluhan kami sebagai pelopor dan pelapor yang menolak segala bentuk perkawinan anak di NTB,” ungkap Faeruza.
Dari Perwakilan Forum Anak Provinsi Jawa Tengah, Dika dan Perwakilan Forum Anak Daerah Kota Banjarmasin, Aina turut menyampaikan berbagai upaya yang telah mereka lakukan dalam mencegah perkawinan anak di daerahnya. “Terkait upaya mencegah perkawinan anak, Forum Anak Jawa Tengah telah menyosialisasikan program ‘Jo Kawin Bocah’, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tutur Dika.
Di sisi lain, Aina menuturkan bahwa Forum Anak Kota Banjarmasin telah menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak dengan memfokuskan pada daerah yang minim mendapatkan informasi terkait pencegahan perkawinan anak. Adapun upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi di sekolah-sekolah, membuat video singkat, dan menyuarakan ajakan untuk berani menolak perkawinan anak di media sosial masing-masing agar dapat diketahui seluruh anak di Kota Banjarmasin.
Perwakilan Forum Anak Kalimantan Selatan, Haris yang menyampaikan peran dan hambatan yang dialami bersama teman-temannya saat mendatangi lokasi bencana banjir bandang untuk memberikan bantuan kebutuhan pokok, kebutuhan spesifik, maupun dukungan psikososial bagi anak-anak penyintas bencana di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan Perwakilan Forum Anak Kabupaten Bekasi, Bintang Nurul menjelaskan peran dan hambatan yang ia alami dalam menangani isu stunting di daerahnya. Perwakilan Forum Anak Kabupaten Buleleng, Dita Ari menyampaikan berbagai peran dan hambatan yang dialami dalam menangani isu kekerasan seksual dan bullying di wilayahnya. Perwakilan Forum Anak Nasional, Fayanna dan Arista juga menyampaikan berbagai program dan kegiatan FAN sebagai pelopor dan pelapor dalam pembangunan nasional, di antaranya yaitu melaksanakan kegiatan edukasi Time To Know, Webinar Tali Anak (Taman Literasi Anak), Kopi FAN (Komik Inspirasi FAN), FAN Awards, Tiktoknya FAN, FAN Challanger, Survei Ada Apa Dengan Covid-19 (AADC) sebanyak 2 kali dalam 2020, audiensi dengan Menteri Kesehatan, audiensi dengan Tenaga Kesehatan, dan lainnya.
Menanggapi berbagai cerita yang telah disampaikan beberapa anak perwakilan Forum Anak baik Nasional maupun Daerah, Menteri Bintang sangat mengapresiasi berbagai upaya luar biasa yang telah dilakukan anak-anak untuk turut berkontribusi menangani isu-isu penting di daerahnya.
“Bunda sangat senang bisa mendengarkan dan belajar banyak hal dari kalian. Terima kasih banyak atas kerja nyata yang sudah dilakukan, bahkan di saat pandemi ini. Semoga melalui dialog ini dapat terjalin hubungan yang lebih hangat dan erat antara Forum Anak Nasional, Forum Anak Daerah, serta Kemen PPPA, demi menciptakan hasil yang lebih baik terhadap pemenuhan hak partisipasi anak, untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Generasi Emas Indonesia 2045,” terang Menteri Bintang.
Dalam Dialog Menteri Bintang didampingi oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin. Lenny menegaskan bahwa upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan Forum Anak di seluruh Indonesia dalam prosesnya didampingi oleh Kemen PPPA dan Pemda masing-masing. Peran aktif Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) serta partisipasi anak dalam pembangunan utamanya aktif di dalam proses perencanaan pembangunan diharapkan akan tercipta anak-anak champions serta yang lebih penting lagi adalah kebijakan, program dan kegiatan pembangunan menjadi lebih peduli anak. Hal ini penting dilakukan, demi kepentingan terbaik bagi 80 juta anak Indonesia.
Komentar