MoU Kinerja Komitmen Kemen PPPA Tingkatkan Integritas dan Kerja Nyata

Satunusantaranews, Jakarta - Segenap Jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, dan Staf Khusus Menteri di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai orang-orang yang memegang amanah untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2021 ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen, sinergi, dan koordinasi sekaligus menjadi pengingat bahwa amanah ini harus diemban dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan pelayanan dengan hasil yang optimal bagi masyarakat, melalui kerja nyata.

“Untuk itu, ke depan kita harus benar-benar memperhatikan kinerja kita, terutama untuk mampu menjawab isu-isu prioritas tersebut dengan menggunakan anggaran yang ada seefektif mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama kepada jajaran Pimpinan Tinggi Madya yang merupakan penanggung jawab anggaran, saya titipkan hal ini kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan ASN juga harus selalu berpikiran terbuka, melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja dan memanfaatkan kemajuan teknologi serta kemajuan pengetahuan. Dalam menjalankan tugasnya, ASN juga harus berkolaborasi dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Satu hal yang perlu kita ingat bahwa isu-isu perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan multisektoral. Jika kita berjalan sendiri-sendiri, maka perubahan masif yang dibutuhkan oleh perempuan dan anak-anak di seluruh Indonesia tidak akan pernah tercapai. Untuk itu, sebagai kementerian yang utamanya bergerak dalam ranah koordinatif, saya mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk memperkuat koordinasi dan sinergi, serta terus menerus memperluas jaringan, baik dengan Kementerian/Lembaga terkait, maupun pilar-pilar pembangunan lainnya, seperti dunia usaha, akademisi, kelompok profesi, media maupun lembaga masyarakat,” ungkap Menteri Bintang.

Menteri Bintang juga mengajak segenap jajarannya untuk bersama-sama satukan kekuatan, mengenyampingkan ego masing-masing untuk menatap satu tujuan bersama, yaitu menjadikan tanah air kita sebagai rumah yang nyaman bagi siapapun. Rumah dimana perempuan tidak terbelenggu oleh diskriminasi dan stigmatisasi, rumah dimana anak-anak berani untuk bermimpi dan mampu mewujudkannya, serta rumah yang aman dimana perempuan dan anak terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Sementara itu, Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk menata kembali lembaga-lembaga pemerintah agar lebih efisien, efektif, terkonsolidasi, dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lainnya, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 mengenai penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Keberadaan SAKIP bertujuan mendorong penekanan pada proses-proses perencanaan, penganggaran, penetapan perjanjian, pengukuran, evaluasi, hingga pelaporan yang berbasis kinerja pada sistem manajemen kinerja instansi pemerintah. Dengan demikian, akan tercipta hasil/manfaat atas setiap rupiah atau anggaran yang digunakan untuk kepentingan pembangunan, dan bukan hanya menyelesaikan program/kegiatan rutin semata berupa realisasi kegiatan dan serapan anggaran.

Hal ini sejalan untuk menekankan pentingnya menciptakan birokrasi yang berorientasi hasil, tidak semata berorientasi pada prosedur, proses, dan rutinitas yang monoton. Birokrasi harus menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin bahwa program itu terlaksana,” ujar Pribudiarta.

“Mari jadikan ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang harus ditindaklanjuti bersama sehingga semua ASN mempunyai target kinerja individu yang diperjanjikan kepada atasan/pimpinan serta mempunyai komitmen untuk mewujudkan sasaran strategis, sasaran program, serta indikator-indikator yang sudah tercantum di dalam Revisi Rencana Strategis Kemen PPPA. Sesuai dengan visi kita, menciptakan Kementerian PPPA yang Profesional, Ekual, Dedikasi, Unggul, Loyal, dan Integritas (PEDULI) dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak untuk mendukung tercapainya lndonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong,” tutup Pribudiarta.

Penulis: Gadisa Niken A
Editor: Bambang
Sumber: KumMas Kemen PPPA

Baca Juga