Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Saat PSBB

satunusantaranews - Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan jajarannya mulai bersikap tegas terhadap pelaku kriminal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Ini terkait beberapa peristiwa kejahatan di Jakarta Timur, antara lain perampokan minimarket Alfamart di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, dan rencana tawuran antargeng remaja di Ciracas.

“Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan momen pandemi virus Covid-19,” ujar Kombes Pol Suyudi di Polres Jakarta Timur, Sabtu, 18/4/20. Tindakan tegas dan terukur adalah frasa yang biasanya digunakan polisi ketika menggunakan senjata api untuk melumpuhkan para pelaku kriminal.

Menurut Kombes Yudi, jajarannya pun sudah memetakan sejumlah jaringan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). “Kita juga sudah melakukan pemetaan untuk spesialis Curat dan Curas di wilayah hukum Polda Metro,” tandasnya.

Salah satunya adalah pengungkapan kasus perampokan Alfamart di Pondok Bambu yang mengidentifkasi para pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali di berbagai wilayah Ibu Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan empat pelaku perampokan Alfamart ini sudah lima kali beraksi.

“Lima kali itu dalam satu bulan terakhir. Petugas mengidentifikasi mereka adalah kelompok asal Lampung yang mengalihkan sasaran karena PSBB membuat banyak warga berdiam di rumah,” ungkap Yusri.

Sejauh ini Polda Metro Jaya banyak memiliki catatan kelompok Lampung lebih banyak menyasar sepeda motor. Namun di masa PSBB Polda Metro mengidentifikasi kecenderungan sasaran kelompok Lampung beralih ke minimaret karena sepeda motor mulai jarang terparkir sembarangan dan permukiman serta pertokoan lebih siaga menjaga wilayahnya.

Dalam kasus Alfamart Pondok Bambu, polisi menangkap tangan tiga tersangka, salah satunya mendapat tindakan tegas dan terukur. Satu orang yang melarikan diri dengan mobil masih dalam pengejaran dan teridentikasi atas nama Andi.

Dari tiga tersangka yang tertangkap tangan, dua memegang KTP Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur: Yusuf Sudirman, 24, yang tewas dan Ali Akbar, 32. Seorang lagi, Ali Rudini, 45, memegang KTP Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (md/foto ist)

Penulis:

Baca Juga