Kartu Pendidik Berjaya untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Honor Murni di Lampung

Kartu Pendidik Berjaya Untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Honor Murni di Lampung
Kartu Pendidik Berjaya Untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Honor Murni di Lampung

satunusantaranews - Lampung. Guru honor murni kini boleh berlega hati karena Gubernur Lampung Arinal Djunajdi telah meluncurkan Kartu Pendidik Berjaya Penerima Dana Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Honor Murni di SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Lampung, demi meningkatkan kesejahteran tenaga pendidik. Kartu Pendidik Berjaya bertujuan sebagai identitas penerima bantuan kesejahteran tenaga pendidik bagi guru honor murni.

“Menjadi guru bukanlah hal yang mudah. Butuh kesabaran dalam menghadapi anak didik serta niat yang kuat untuk berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Bukan hanya itu jasa guru begitu luar bisa ketika anak didiknya menjadi manusia yang benar dan berprestasi,” ujar Gubernur.

Kartu Pendidik Berjaya
Kartu Pendidik Berjaya

Peluncuran di Gedung Pusiban lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (7/7/2020), sekaligus menjadi bukti realisasi 6 Janji Kerja dari 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang menjadi Tugas Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Lampung sedang giat giatnya membangun, salah satunya bidang pendidikan. Gubernur pun meminta Kadis Pendidikan Sulpakar serius dalam memperhatikan pemberian dana peningkatan kesejahteraan bagi guru ini.

“Saya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai program yang dicanangkan. Dari pemberian insentif beruapa tunjangan profesi, hingga dana BOS yang cukup membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengimbau Dinas Pendidikan fokus pada pemberian tunjangan kesejahteraan guru lewat berbagai program seperti sertifikasi guru, insentif, atau bantuan lainnya, terutama para guru yang belum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mereka benar- benar harus diperhatikan agar bisa menjalankan tugas mengajar dengan baik. Tunjangan diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya,” ujar Arinal.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulfakar menyampaikan bahwa dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebesar Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan yaitu Januari – Juni dengan total anggaran sebesar Rp5.943.904.200.

“Adapun jumlah penerima dana kesejahteraan bagi Guru Honor Murni SMA, SMK, PKLK sebanyak 4.849 orang dengan Guru Honor Murni SMA sebanyak 2.508 orang, Guru Honor Murni SMK sebanyak 2.192 orang dan Guru Honor Murni PKLK sebanyak 149 orang,” ujar Sulpakar.

Penulis: Redaksi
Editor: Gadisa Niken A
Photographer: istimewa

Baca Juga