Meminta Kepolisian Selidiki Penyebab Kebakaran Kejagung RI Disengaja atau Murni Musibah

satunusantaranews - Jakarta, Kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung RI. Api terlihat berkobar di sisi sebelah kanan gedung.

Belasan mobil pemadam kebakaran berdatangan, namun api terus membesar. Bahkan, api hampir melahap habis empat lantai dari enam lantai gedung utama Kejagung itu. Dan api mulai merambat ke arah gedung sebelah kiri. Hampir tengah malam api baru bisa dikuasai dan dipadamkan.

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta pihak Kepolisian RI segera menyelidiki penyebab kebakaran besar yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) malam itu, apakah penyebab kebakaran disengaja atau murni musibah, tegasnya (23/8).

Dan seperti diketahuinya banyak kasus besar yang kini ditangani lembaga pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Diantaranya, Kasus korupsi Djoko Tjandra, Kasus korupsi PT Jiwasraya dan lain sebagainya. Wihadi pun mengaku prihatin dengan peristiwa ini.

"Namun Kepolisian harus untuk segera diselidiki penyebab kebakaran, apakah itu memang kebakaran yang disengaja atau tidak disengaja. Bagaimana pun juga di Kejaksaan banyak arsip-arsip tentang kasus-kasus besar dan kasus korupsi lainnya yang belum terselesaikan,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin secara terpisah meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran hebat yang terjadi semalam.

"Saya berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini," ujar Azis Syamsuddin (23/8).

Kedepannya, Azis meminta pihak Kejaksaan Agung dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap peristiwa kebakaran semacam ini. DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung akan membantu semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu.

"Pekerjaan rumah dan tugas Kejaksaan Agung terus berjalan baik, tidak terganggu oleh peristiwa tersebut. Berharap peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan," pungkas Azis.

Penulis: Bambang P
Editor: Redaksi
Photographer: DPR RI
Sumber: DPR RI

Baca Juga