Pengrusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas Hanguskan Mobil dan Motor

satunusantaranews, Jakarta - Sabtu, 29 Agustus 2020 sekitar pukul 01.45 WIB telah terjadi Pengrusakan dan Pembakaran di Polsek Ciracas. Adapun kendaraan yang dirusak Pintu masuk Pagar Polsek Ciracas.

Kejadian Pengrusakan dan Pembakaran tersebut Membakar Baleho / Spanduk; Merusak dan membakar mobil Dinas Polri VII - 2725 - 32 Doeble Kabin (Kaca depan, samping dan Jok Mobil rusak); 30 Motor yang terbakar berada di area Parkir baik motor anggota/Dinas dan motor Barang Bukti; Merusak kaca depan dan samping Mobil KIA No. Pol. B. 2667. KN.

Merusak Kaca depan Mobil Dines Isuzu VII -2723-32; Merusak kaca belakang, samping, depan Bis Dines Polisi 5008-32; Merusak kaca belakang, samping dan depan Mobil Dines Avanza Veloz VII - 2724 - 32; Merusak kaca samping kiri Mobil dines milik Binmas VII-2707-32; dan Membakar Mobil X Pander B. 1703. RQ.

Sedangkan kerusakan Mako Ciracas yakni kaca depan Ruang SPK; kaca depan Sabhara; kaca depan Ruang Kapolsek; kaca depan Ruang Waka Polsek; dan pintu masuk Kaca depan Ruang Bhayangkari

Kesemuanya kaca dirusak dan pecah akibat Pengrusakan dengan  menggunakan Pot Kembang.

Salah satu warga di sekitar lokasi kejadian, S (72), mengatakan, massa sudah mulai berdatangan sejak pukul 22.00 WIB. Mereka mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat dari arah Pasar Rebo dan mulai memarkirkan kendaraannya di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan markas Polsek Ciracas

Penulis: Bambang P
Photographer: Iswa
Sumber: Iswa

Baca Juga