Viral Polisi Di Tabrak Pengemudi Mobil Berakhir Damai

satunusantaranews - Jakarta. Didampingi istri, pengemudi TPD yang menabrak anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu Bripka Eka Setiawan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang tak terpuji saat Bripka Eka hendak melaksanakan tugas ditabrak oleh TPD di Jalan Raya.

Peristiwa ini, karaun saja menjadi perbincangan publik, pasalnya menjadi viral di media sosoial di mana anggota Polisi tersebut nekat terbang menempel diatas kap depan kaca mobil yang dikendarai TPD.

Dengan segala pertimbangan peristiwa ini di tutup dan berakhir damai. Dalam keterangan persnya, Bripka Eka Setiawan mengaku sudah memaafkan pengendara mobil bernopal B 1856 SIN itu.

"Saya telah memaafkan bapak. Semoga ini ada hikmahnya," kata Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Pengendara diketahui mempunyai penyakit getah bening stadiun empat. Atas hal itulah Bripka Eka mencabut laporannya."Saya tidak tau kondisi bapak seperti ini dan saya akan mencabut semua laporannya," ungkapnya.

Sementara TPD mengakui segala perbuatannya. Ia menghimbau agar masyarakat tak meniru ulahnya yang dinilai telah merugikan orang lain.

"Saya meminta kepada masayarakat agar jangan meniru apa yang saya lakukan ini. Saya mengaku ini salah. Sekali lagi saya minta maaf," ungkapnya.

Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9). Awalnya petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut, namun pengemudi tidak kooperatif dan berusaha kabur. Untuk mencegah pengemudi nakal itu kabur, petugas menghadang menggunakan mobil derek Dishub DKI.

Namun pengemudi tetap tancap gas. Dia bahkan dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke arah seorang anggota Unit Lantas Polsek Pasar Minggu Bripka Eka Setiawan.

Bahkan kendaraan berwarna abu-abu itu terus melaju hingga sejauh sekitar 200 meter. Padahal banyak warga yang berteriak meminta pengemudi yang menabrak polisi lalu lintas itu menghentikan laju kendaraannya. (ray/foto ist)

Penulis:

Baca Juga