Lolosnya 34 Importir Tanpa RIPH, Kementerian Pertanian Jadi Sorotan DPDRI

satunusantaranews, Jakarta - Lolosnya 34 importir tanpa Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RPIH) dari Kementerian Pertanian menjadi sorotan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin.

Ia mengutarakannya saat memberi keterangannya (7/8) terkait kinerja Menteri Perdagangan Agus  dan sudah disampaikan saat rapat bersama Wapres KH Ma’ruf Amin (5/8).

Padahal konsekuensi dari tanam dan terbitnya RIPH dari Kementan adalah keluarnya Surat Persetujuan Impor dari Kemendag.

Seharusnya semua instansi pemerintah bergerak dengan cepat agar roda perekonomian tetap jalan di tengah pandemi dan resesi ekonomi global saat ini. Sehingga apa yang menjadi harapan Presiden dapat diwujudkan.

Senator asal Jawa Barat ini pun mengeluhkan tentang pengusaha mitra petani bawang putih di Kabupaten Cianjur yang sudah hampir dua bulan mengurus ijin impor di Kemendag, tetapi belum juga dikeluarkan.

Kalau Surat Persetujuan Impor (SPI) idak dikeluarkan, bagaimana pengusaha mitra petani ini akan membiayai penanaman 500 hektare di Cianjur. Dan bagaimana dia bisa membagi keuntungan dengan para petani di sana?

Padahal skema kerjasama di Cianjur itu kita jadikan pilot project. Seperti diketahui, pilot project tersebut melibatkan sekitar 4.000 tenaga kerja.

Porsi bagi keuntungan ini sangat ideal, diungkapkan Sultan Bakhtiar. 60 persen untuk petani, 30 persen untuk pengusaha dan 10 persen untuk fasum di desa.

Tenaga kerja itu mulai dari petani pemilik lahan, petani pengarap hingga buruh tani dan pekerja harian lepas. Dengan sebaran lahan di 9 kecamatan di kabupaten Cianjur.

Namun demikian, lanjut Sultan, sudah dua bulan ngurus ijin di Kemendag belum juga kelar. Padahal di Permendag tentang SPI, paling lambat 14 hari kerja.

Sultan mengaku sudah mendengar bahwa proses verifikasi Gudang dan lain-lain sudah clear.

Artinya tidak ada masalah. Apalagi jika dibandingkan dengan kasus lolosnya 34 importir hortikultura yang tanpa memiliki RIPH dari Kementan, sangat ironis dan paradoksal.

Penulis: Bambang P
Photographer: DPD RI / Warta Prima
Sumber: DPD RI / Warta Prima

Baca Juga