satunusantaranews.co.id – Bandung, Pengusaha muda asal Bandung, Gunaldi, melaporkan HS, pemilik PT BBC yang dikenal sebagai pengusaha kaya raya di Subang, ke Polrestabes Bandung. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp740 juta.
Gunaldi, didampingi kuasa hukumnya, Bahrul Hidayat, SH, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil setelah tiga kali melayangkan somasi agar HS bertanggung jawab, namun tidak pernah ditanggapi.
“Saya akhirnya melapor ke polisi karena HS tidak ada tanggung jawab. Uang investasi saya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya,”ujar Gunaldi, Sabtu dinihari (12/9).
Bahrul menambahkan, berdasarkan bukti yang dikumpulkan, dana investasi kliennya justru tidak digunakan sebagaimana mestinya. “Total kerugian klien kami mencapai Rp740 juta. Yang bisa kami buktikan, ujarnya kepada wartawan, uang itu dipakai untuk kepentingan pribadi, bukan investasi,” tegasnya.
Sementara Menurut lawyer nya Gunaldi Bahrul, latar belakang HS sebagai pengusaha besar di Subang membuat kasus ini terkesan mengada-ada Tapi, ini kenyataan. “Kerugian klien kami mungkin dianggap kecil. Dia nyelekan uang segitu. Padahal bagi klien kami ini nilainya besar,” katanya.
Saat ini, laporan Gunaldi telah diterima penyidik Polrestabes Bandung. Pihaknya berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas, sehingga menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar menjaga kepercayaan investor.
Hingga berita ini diturunkan, HS maupun pihak manajemen PT BBC belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.










